Connect With Us

Satu Korban Banjir di Serang Belum Ditemukan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 4 Maret 2022 | 13:18

Tim gabungan saat melakukan pencarian korban hanyut di aliran Sungai Cibanten, Kota Serang. (@TangerangNews / Kabar Banten/PR)

TANGERANGNEWS.com–Banjir yang melanda wilayah Serang, Banten, telah menelan empat korban jiwa. Selain itu, seorang korban banjir di Kota Serang hingga sejauh ini masih belum ditemukan. 

Kepala BPBD Kota Serang, Diat Hermawan mengatakan, korban yang belum ditemukan itu atas nama Gusti, warga Pasar lama RT/RW 03/03, Kelurahan Kota baru, Kecamatan Serang. Gusti diduga hanyut dan terbawa arus Sungai Cibanten di Kota Serang.

“Tim SAR bersama para relawan masih melakukan pencarian korban," ujar Diat di Serang, Kamis 3 Maret 2022, seperti dilansir dari iNews.

Diat menjelaskan, pencarian korban hanyut di Kali Cibanten atas nama Gusti itu dipusatkan di aliran Cibanten di bawah jembatan Ki Demang.

Pencarian korban juga dibantu menggunakan alat berat karena banyaknya sampah dan pepohonan yang menyangkut di tiang jembatan Ki Demang dan jembatan tol.

Sementara itu, korban meninggal atas nama Afrizal, warga Cantilan RT/RW 01/09 Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang. Korban meninggal diduga karena panik akibat air yang memasuki rumah sehingga korban terpeleset dan meninggal di tempat.

Korban meninggal selanjutnya bernama Farel, warga Munjul RT/RW 02/03 Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan. Korban diduga hanyut dan sudah ditemukan dalam keadaan meninggal. 

Korban hanyut lainnya bernama Aldi, warga Munjul RT/RW 02/03 Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan. Korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal.

Korban lainnya adalah Armansyah, warga Parung RT/RW 02/04 Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya. Korban hanyut ini juga sudah ditemukan dalam keadaan meninggal.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill