Connect With Us

Imam Masjid di Serang Dikeroyok dan Dicekik Gara-gara Tegur Barisan Salat 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 April 2022 | 11:08

Ilustrasi - Pengeroyokan. (@TangerangNews / prokal)

TANGERANGNEWS.com-Seorang imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, dikeroyok oleh tiga orang hingga dicekik karena mengingatkan makmum untuk meluruskan saf atau barisan salat dan merapikan pakaian.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menyebutkan, ketiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan, yaitu MM, 45, RY, 58, dan SP, 49, merupakan saudara kandung. Awal mula kejadian pada Jumat 25 Maret 2022, saat salah satu pelaku MM sedang melaksanakan salat Asar dan yang menjadi imamnya adalah korban. 

“Kemudian korban menegur MM agar meluruskan barisan dan pakaian salat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP," ujar Yudha di Serang, Jumat 15 April 2022, seperti dilansir dari JPNN.

Yudha melanjutkan, kemudian di hari yang sama saat selesai aslat magrib, SP sudah menunggu di teras samping pintu masjid yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan langsung menarik baju korban.

Lalu RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali, kemudian dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali.

 

Setelah itu, SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan. Setelah korban melepaskan cekikan tersebut, SP langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. 

Yudha mengungkapkan, setelah kejadian tersebut korban yang tidak terima langsung membuat Laporan Polisi ke Polres Serang pada Sabtu 26 Maret 2022. Atas dasar Laporan Polisi tersebut dan satu lembar surat hasil Visum Et Repertum korban, maka Tim Satreskrim Polres Serang melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Para pelaku ditangkap pada Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di dalam rumah pelaku yang berlokasi di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang,” terangnya.

Yudha menyebut ancaman hukuman kepada pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Lebih jauh Yudha mengimbau para pihak dapat meredam emosinya, apalagi di bulan suci Ramadan, agar menghindarkan diri dari kekerasan dan perbuatan tercela lainnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill