Connect With Us

Jalur Wisata Banten Akan Berlaku Ganjil Genap saat Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 April 2022 | 12:07

Pantai Anyer Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat wisata Banten diprediksi akan dibanjiri pengunjung pada momen libur Idul Fitri 1443 Hijriyah. Untuk mengatasi lonjakan tersebut, sistem ganjil genap akan diberlakukan untuk kendaraan yang melintas di sejumlah titik.

“Sistem ganjil genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir 2021, lalu untuk kenyamanan pada pengunjung,” tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dilansir dari Republika, Selasa 19 April 2022.

Menurutnya, pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan adanya prediksi lonjakan mobilitas warga yang mengunjungi tempat-tempat wisata pada momen Lebaran.

Terlebih, masyarakat lokal yang tidak ikut mudik diperkirakan akan memadati titik-titik tempat wisata, terutama wisata religi.

“Pemberlakuan ganjil genap di wilayah wisata menjadi salah satu pilihan aksi. Pun jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka Polda Banten akan berlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu,” ujarnya.

 

Dalam implementasinya, pihak Kepolisian bagian lalu lintas akan mengadopsi titik-titik pengecekan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.

“Polda Banten terus menyosialisasikan pemberlakuan ganjil genap kepada masyarakat, berlangsung H-7 hingga H+7 Idul Fitri,” kata dia.

Dengan diberlakukannya sistem tersebut, diharapkan bisa mengurai kemacetan pada momen libur Lebaran nanti. Masyarakat diminta untuk dapat beradaptasi dengan sistem lalu lintas yang bakal diterapkan dan selalu berhati-hati dalam berkendara.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

KOTA TANGERANG
Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebesar 100 persen bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill