Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat wisata Banten diprediksi akan dibanjiri pengunjung pada momen libur Idul Fitri 1443 Hijriyah. Untuk mengatasi lonjakan tersebut, sistem ganjil genap akan diberlakukan untuk kendaraan yang melintas di sejumlah titik.
“Sistem ganjil genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir 2021, lalu untuk kenyamanan pada pengunjung,” tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dilansir dari Republika, Selasa 19 April 2022.
Menurutnya, pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan adanya prediksi lonjakan mobilitas warga yang mengunjungi tempat-tempat wisata pada momen Lebaran.
Terlebih, masyarakat lokal yang tidak ikut mudik diperkirakan akan memadati titik-titik tempat wisata, terutama wisata religi.
“Pemberlakuan ganjil genap di wilayah wisata menjadi salah satu pilihan aksi. Pun jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka Polda Banten akan berlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu,” ujarnya.
Dalam implementasinya, pihak Kepolisian bagian lalu lintas akan mengadopsi titik-titik pengecekan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Polda Banten terus menyosialisasikan pemberlakuan ganjil genap kepada masyarakat, berlangsung H-7 hingga H+7 Idul Fitri,” kata dia.
Dengan diberlakukannya sistem tersebut, diharapkan bisa mengurai kemacetan pada momen libur Lebaran nanti. Masyarakat diminta untuk dapat beradaptasi dengan sistem lalu lintas yang bakal diterapkan dan selalu berhati-hati dalam berkendara.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan Sekolah Gender Angkatan I tahun 2026, sebagai wadah transformasi pemikiran dan ruang belajar bagi kaum perempuan, untuk memperkuat kapasitasnya agar mampu berkontribusi nyata menyelesaikan masalah
DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil langkah cepat menyusul nonaktifnya ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews