Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat wisata Banten diprediksi akan dibanjiri pengunjung pada momen libur Idul Fitri 1443 Hijriyah. Untuk mengatasi lonjakan tersebut, sistem ganjil genap akan diberlakukan untuk kendaraan yang melintas di sejumlah titik.
“Sistem ganjil genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir 2021, lalu untuk kenyamanan pada pengunjung,” tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dilansir dari Republika, Selasa 19 April 2022.
Menurutnya, pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan adanya prediksi lonjakan mobilitas warga yang mengunjungi tempat-tempat wisata pada momen Lebaran.
Terlebih, masyarakat lokal yang tidak ikut mudik diperkirakan akan memadati titik-titik tempat wisata, terutama wisata religi.
“Pemberlakuan ganjil genap di wilayah wisata menjadi salah satu pilihan aksi. Pun jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka Polda Banten akan berlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu,” ujarnya.
Dalam implementasinya, pihak Kepolisian bagian lalu lintas akan mengadopsi titik-titik pengecekan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Polda Banten terus menyosialisasikan pemberlakuan ganjil genap kepada masyarakat, berlangsung H-7 hingga H+7 Idul Fitri,” kata dia.
Dengan diberlakukannya sistem tersebut, diharapkan bisa mengurai kemacetan pada momen libur Lebaran nanti. Masyarakat diminta untuk dapat beradaptasi dengan sistem lalu lintas yang bakal diterapkan dan selalu berhati-hati dalam berkendara.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGParamount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews