Connect With Us

BMKG Banten Rilis Peringatan Dini, Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Ini

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:31

Ilustrasi berteduh saat hujan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II Banten merilis prakiraan cuaca untuk hari ini, Rabu 22 Februari 2023.

BMKG memprediksi potensi mengalami hujan ringan hingga sedang di sejumlah wilayah Provinsi Banten sejak dini hari hingga malam hari.

Untuk pagi hari, cuaca berawan hingga hujan ringan akan melanda wilayah Carita, Cimanggu, dan Malingping. Sedangkan, wilayah Kabupaten Tangerang berpotensi berawan dan hujan sedang di siang hari.

Kondisi tersebut masih berlanjut hingga malam hari, daerah terdampak lainnya yakni Gunung Kencana, Rangkasbitung, Anyer, Labuan, dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, suhu udara di wilayah Banten diprediksi berada antara 23-31 derajat celcius dengan kelembapan udara 60-95 persen. Arah angin berasal dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan 5-35 km/jam.

"Waspada potensi hujam sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang," tulis BMKG melalui laman resmi.

Selain itu, BMKG mengimbau adanya potensi tinggi gelombang sedang di wilayah Banten

"Waspada potensi tinggi gelombang 1.25-2.50 meter (sedang) di Selat Sunda bagian Selatan, Perairan Selatan Banten, dan Samudra Hindia Selatan Banten," imbuh BMKG.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill