TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Provinsi Banten menjajaki posisi puncak sebagai Provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia per Februari 2023.
Hal ini berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 7,99 juta atau 5,45 persen orang menganggur.
Meski begitu, angka ini justru turun jika dibandingkan dengan Februari 2022, yakni sebanyak 5,83 persen.
Sementara itu BPS melaporkan, sebanyak 10 provinsi memiliki tingkat pengangguran yang lebih tinggi dari nasional.
"Secara persentase, terdapat 10 provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka di atas tingkat pengangguran terbuka nasional," ujar Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS dalam konferensi pers pada Jumat, 5 Mei 2023.
Banten memiliki tingkat pengangguran mencapai 7,97 persen lebih tinggi dari nasional, angka ini turun dari Februari 2022 yang mencapai 8,53 persen.
Berikut rincian 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi melampaui angka terbuka nasional.
1. Banten 7,97 persen
2. Jawa Barat 7,89 persen
3. Kepulauan Riau 7,61 persen
4. DKI Jakarta 7,57 persen
5. Kalimantan Timur 6,37 persen
6. Sulawesi Utara 6,19 persen
7. Maluku 6,08 persen
8. Sumatera Barat 5,90 persen
9. Aceh 5,75 persen
10. Papua Barat 5,53 persen
Berdasarkan data dari BPS Banten per Februari 2023, angka penduduk yang bekerja di Provinsi Banten justru didominasi oleh tamatan sekolah dasar (SD), yakni sebesar 33,36 persen.
Sedangkan, lulusan Diploma hanya 1,53 persen yang bekerja, kemudian disusul tamatan sarjana dengan angka 10,45 persen, sementara lulusan SMK (13,38 persen), SMA (20,57 persen), dan SMP (20,71 persen).
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews