Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Provinsi Banten menjajaki posisi puncak sebagai Provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia per Februari 2023.
Hal ini berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 7,99 juta atau 5,45 persen orang menganggur.
Meski begitu, angka ini justru turun jika dibandingkan dengan Februari 2022, yakni sebanyak 5,83 persen.
Sementara itu BPS melaporkan, sebanyak 10 provinsi memiliki tingkat pengangguran yang lebih tinggi dari nasional.
"Secara persentase, terdapat 10 provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka di atas tingkat pengangguran terbuka nasional," ujar Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS dalam konferensi pers pada Jumat, 5 Mei 2023.
Banten memiliki tingkat pengangguran mencapai 7,97 persen lebih tinggi dari nasional, angka ini turun dari Februari 2022 yang mencapai 8,53 persen.
Berikut rincian 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi melampaui angka terbuka nasional.
1. Banten 7,97 persen
2. Jawa Barat 7,89 persen
3. Kepulauan Riau 7,61 persen
4. DKI Jakarta 7,57 persen
5. Kalimantan Timur 6,37 persen
6. Sulawesi Utara 6,19 persen
7. Maluku 6,08 persen
8. Sumatera Barat 5,90 persen
9. Aceh 5,75 persen
10. Papua Barat 5,53 persen
Berdasarkan data dari BPS Banten per Februari 2023, angka penduduk yang bekerja di Provinsi Banten justru didominasi oleh tamatan sekolah dasar (SD), yakni sebesar 33,36 persen.
Sedangkan, lulusan Diploma hanya 1,53 persen yang bekerja, kemudian disusul tamatan sarjana dengan angka 10,45 persen, sementara lulusan SMK (13,38 persen), SMA (20,57 persen), dan SMP (20,71 persen).
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews