ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Provinsi Banten menjajaki posisi puncak sebagai Provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia per Februari 2023.
Hal ini berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 7,99 juta atau 5,45 persen orang menganggur.
Meski begitu, angka ini justru turun jika dibandingkan dengan Februari 2022, yakni sebanyak 5,83 persen.
Sementara itu BPS melaporkan, sebanyak 10 provinsi memiliki tingkat pengangguran yang lebih tinggi dari nasional.
"Secara persentase, terdapat 10 provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka di atas tingkat pengangguran terbuka nasional," ujar Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS dalam konferensi pers pada Jumat, 5 Mei 2023.
Banten memiliki tingkat pengangguran mencapai 7,97 persen lebih tinggi dari nasional, angka ini turun dari Februari 2022 yang mencapai 8,53 persen.
Berikut rincian 10 provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi melampaui angka terbuka nasional.
1. Banten 7,97 persen
2. Jawa Barat 7,89 persen
3. Kepulauan Riau 7,61 persen
4. DKI Jakarta 7,57 persen
5. Kalimantan Timur 6,37 persen
6. Sulawesi Utara 6,19 persen
7. Maluku 6,08 persen
8. Sumatera Barat 5,90 persen
9. Aceh 5,75 persen
10. Papua Barat 5,53 persen
Berdasarkan data dari BPS Banten per Februari 2023, angka penduduk yang bekerja di Provinsi Banten justru didominasi oleh tamatan sekolah dasar (SD), yakni sebesar 33,36 persen.
Sedangkan, lulusan Diploma hanya 1,53 persen yang bekerja, kemudian disusul tamatan sarjana dengan angka 10,45 persen, sementara lulusan SMK (13,38 persen), SMA (20,57 persen), dan SMP (20,71 persen).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews