Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sistem kendaraan ganjil-genap yang selama ini diterapkan di wilayah DKI Jakarta akan diperluas hingga ke Tangerang, terutama di jalan-jalan akses penghubung langsung.
Hal ini dilakukan dalam rangka upaya peningkatan kualitas udara di wilayah Jabodetabek.
“Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan” ujar Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Rapat Terbatas Lanjutan Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.
Al Muktabar memaparkan, dalam rapat tersebut Pemerintah Daerah diminta untuk mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing, serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang.
Menurut Al Muktabar, dari hasil identifikasi ditemukan sejumlah sumber utama penyebab polusi di wilayah Banten, yakni penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.
Oleh karena itu, muncul gagasan untuk menerapkan atau memperluas jangkauan sistem kendaraan ganjil-genap hingga ke wilayah Tangerang.
“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa,” paparnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau pabrik dan industri untuk memperkuat teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap.
“Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber,” ungkapnya.
Adapun langkah jangka panjang penanganan polusi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dengan menanam pohon dengan bibit yang sudah kuat atau sudah besar sebanyak-banyaknya.
Lanjutnya, kegiatan penanaman akan digencarkan saat memasuki musim hujan, serta merawat pohon-pohon yang ada.
Bahkan, masyarakat akan diimbau untuk kembali menggunakan masker seperti saat pandemi Covid-19 lalu.
“Jika dipandang perlu, masyarakat diimbau memakai masker seperti yang sudah disarankan saat pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews