RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Pusat Data Operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Kabupaten Pandeglang merilis laporan sementara terkait kejadian bencana angin puting beliung yang melanda daerah Batu Bantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
Berdasarkan laporan masyarakat peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekira pukul 16:30 WIB.
Setelah memperoleh informasi, Tim BPBDPK langsung merespon dengan meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pendataan kerusakan.
Hasil pendataan sementara, tercatat 10 ruko, 1 bengkel, 71 rumah mengalami kerusakan ringan.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan evaluasi lebih lanjut terkait respon time dan waktu penanganan yang diperlukan untuk memulihkan kondisi di daerah terdampak.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menghadapi dampak bencana ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews