Connect With Us

Rambutan Pakaran Kabupaten Tangerang Jadi Indikasi Geografis Pertama di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Mei 2024 | 20:03

Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Pakaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rambutan Parakan dari Kabupaten Tangerang berhasil menjadi Indikasi Geografis pertama di Provinsi Banten dan yang pertama pula untuk komoditas rambutan di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan Rambutan Parakan sendiri sudah diusulkan sebagai Indikasi Geografis Provinsi Banten sejak Tahun 2019 lalu.

“Artinya, sudah melalui proses yang sangat panjang hingga pada akhirnya di awal Tahun 2024 ini, Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan berhasil terbitm" ujarnya dalam Diseminasi dan Penguatan Pendaftaran Indikasi Geografis di Aryaduta Hotel Tangerang, Rabu 22 Mei 2024.

Adanya Sertifikat Indikasi Geografis ini, membuat Rambutan Parakan akan mendapatkan perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografi yang berasal dari Kabupaten Tangerang.

"Jadi, tidak ada wilayah lain yang akan mengklaim sebagai daerah asal Rambutan Parakan," tambah Dodot.

Selain memberikan manfaat bagi perlindungan hukum, Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi nilai lebih bagi komoditas Rabutan Pakaran, sehingga meningkatkan nilai perekonomian masyarakat di Kabupaten Tangerang.

"Dari sisi komersialisme, kita berharap Rambutan Parakan bisa meningkatkan taraf perekonomian dan pendapatan masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang," jelas Dodot.

Selain Rambutan Parakan, Dodot menyebut masih terdapat satu permohonan Indikasi Geografis lainnya, yakni Talas Beneng dari Kabupaten Pandeglang yang saat ini masih dalam proses.

“Selain Talas Beneng, Banten juga memiliki potensi Indikasi Geografis lain yang bisa didaftarkan seperti Kopi Puhu Pandeglang, Kopi Cinangka Serang, Batu Kalimaya Lebak, Gula Aren Lebak dan Rambutan Tangkue Lebak," terangnya.

Melihat banyaknya potensi yang ada, Ia berharap Pemerintah Kota/Kabupaten di Banten dapat memberikan atensinya untuk mendaftarkan Indikasi Geografis dari daerahnya.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Rayakan Hari Jadi ke-45, Santika Indonesia Beri Diskon Menginap hingga 45 Persen 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:35

Santika Indonesia Hotels & Resorts merayakan 45 tahun perjalanan di industri perhotelan Indonesia dengan menghadirkan program Santika Anniversary Sale.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill