Connect With Us

Rambutan Pakaran Kabupaten Tangerang Jadi Indikasi Geografis Pertama di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Mei 2024 | 20:03

Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Pakaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rambutan Parakan dari Kabupaten Tangerang berhasil menjadi Indikasi Geografis pertama di Provinsi Banten dan yang pertama pula untuk komoditas rambutan di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan Rambutan Parakan sendiri sudah diusulkan sebagai Indikasi Geografis Provinsi Banten sejak Tahun 2019 lalu.

“Artinya, sudah melalui proses yang sangat panjang hingga pada akhirnya di awal Tahun 2024 ini, Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan berhasil terbitm" ujarnya dalam Diseminasi dan Penguatan Pendaftaran Indikasi Geografis di Aryaduta Hotel Tangerang, Rabu 22 Mei 2024.

Adanya Sertifikat Indikasi Geografis ini, membuat Rambutan Parakan akan mendapatkan perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografi yang berasal dari Kabupaten Tangerang.

"Jadi, tidak ada wilayah lain yang akan mengklaim sebagai daerah asal Rambutan Parakan," tambah Dodot.

Selain memberikan manfaat bagi perlindungan hukum, Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi nilai lebih bagi komoditas Rabutan Pakaran, sehingga meningkatkan nilai perekonomian masyarakat di Kabupaten Tangerang.

"Dari sisi komersialisme, kita berharap Rambutan Parakan bisa meningkatkan taraf perekonomian dan pendapatan masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang," jelas Dodot.

Selain Rambutan Parakan, Dodot menyebut masih terdapat satu permohonan Indikasi Geografis lainnya, yakni Talas Beneng dari Kabupaten Pandeglang yang saat ini masih dalam proses.

“Selain Talas Beneng, Banten juga memiliki potensi Indikasi Geografis lain yang bisa didaftarkan seperti Kopi Puhu Pandeglang, Kopi Cinangka Serang, Batu Kalimaya Lebak, Gula Aren Lebak dan Rambutan Tangkue Lebak," terangnya.

Melihat banyaknya potensi yang ada, Ia berharap Pemerintah Kota/Kabupaten di Banten dapat memberikan atensinya untuk mendaftarkan Indikasi Geografis dari daerahnya.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:15

Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill