Connect With Us

Rambutan Pakaran Kabupaten Tangerang Jadi Indikasi Geografis Pertama di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 Mei 2024 | 20:03

Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Pakaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rambutan Parakan dari Kabupaten Tangerang berhasil menjadi Indikasi Geografis pertama di Provinsi Banten dan yang pertama pula untuk komoditas rambutan di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan Rambutan Parakan sendiri sudah diusulkan sebagai Indikasi Geografis Provinsi Banten sejak Tahun 2019 lalu.

“Artinya, sudah melalui proses yang sangat panjang hingga pada akhirnya di awal Tahun 2024 ini, Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan berhasil terbitm" ujarnya dalam Diseminasi dan Penguatan Pendaftaran Indikasi Geografis di Aryaduta Hotel Tangerang, Rabu 22 Mei 2024.

Adanya Sertifikat Indikasi Geografis ini, membuat Rambutan Parakan akan mendapatkan perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografi yang berasal dari Kabupaten Tangerang.

"Jadi, tidak ada wilayah lain yang akan mengklaim sebagai daerah asal Rambutan Parakan," tambah Dodot.

Selain memberikan manfaat bagi perlindungan hukum, Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi nilai lebih bagi komoditas Rabutan Pakaran, sehingga meningkatkan nilai perekonomian masyarakat di Kabupaten Tangerang.

"Dari sisi komersialisme, kita berharap Rambutan Parakan bisa meningkatkan taraf perekonomian dan pendapatan masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang," jelas Dodot.

Selain Rambutan Parakan, Dodot menyebut masih terdapat satu permohonan Indikasi Geografis lainnya, yakni Talas Beneng dari Kabupaten Pandeglang yang saat ini masih dalam proses.

“Selain Talas Beneng, Banten juga memiliki potensi Indikasi Geografis lain yang bisa didaftarkan seperti Kopi Puhu Pandeglang, Kopi Cinangka Serang, Batu Kalimaya Lebak, Gula Aren Lebak dan Rambutan Tangkue Lebak," terangnya.

Melihat banyaknya potensi yang ada, Ia berharap Pemerintah Kota/Kabupaten di Banten dapat memberikan atensinya untuk mendaftarkan Indikasi Geografis dari daerahnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill