TANGERANGNEWS.com- Menurut survei, sebanyak 75% warga Banten masih galau dan merasa bingung mengenai berapa nominal pajak yang harus dibayarkan setiap tahun.
Untuk warga Banten, hal ini kini bisa diatasi dengan sangat mudah melalui layanan yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Dalam layanan digital ini, Anda dapat mengecek jumlah pajak kendaraan Anda kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu repot datang ke Samsat.
"Kamu bakal dapetin info nominal pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalanan) yang harus dibayar. Jadi kamu tinggal bawa uang yang pas saat bayar pajak," tulis Bapenda Banten dalam akun resminya, @bapenda.banten.
Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui nominal pajak kendaraan:
Melalui WhatsApp
- Ketik "INFOPKB" diikuti dengan spasi, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
- Kirim pesan tersebut ke nomor 0811 1000 2230 atau 0877 7725 2535.
- Dalam hitungan detik, Anda akan menerima informasi lengkap tentang jumlah pajak yang harus dibayar.
Melalui Website
- Kunjungi situs web infopkb.bantenprov.go.id
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
- Informasi pajak kendaraan Anda akan segera ditampilkan, dan layanan ini bisa diakses selama 24 jam penuh.
Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi SAMBAT
Setelah mengetahui nominal pajak, Anda bisa langsung membayarnya melalui aplikasi SAMBAT yang dapat diunduh dari Google Play Store.
Aplikasi ini menyediakan pembayaran dengan berbagai metode, termasuk melalui platform e-commerce seperti Alfamart, Indomaret, BJB DigiCash, dan lain-lain. Dengan begitu, Anda tidak hanya bisa mengecek, tetapi juga langsung melunasi pajak kendaraan tanpa perlu keluar rumah.
Layanan digital dari Bapenda Provinsi Banten ini tidak hanya mempermudah proses pengecekan pajak kendaraan, tetapi juga mendukung transparansi dan efisiensi dalam administrasi pajak. Pastikan Anda memanfaatkan layanan ini untuk kenyamanan dan keamanan Anda dalam berkendara.