Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com- Menurut survei, sebanyak 75% warga Banten masih galau dan merasa bingung mengenai berapa nominal pajak yang harus dibayarkan setiap tahun.
Untuk warga Banten, hal ini kini bisa diatasi dengan sangat mudah melalui layanan yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Dalam layanan digital ini, Anda dapat mengecek jumlah pajak kendaraan Anda kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu repot datang ke Samsat.
"Kamu bakal dapetin info nominal pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalanan) yang harus dibayar. Jadi kamu tinggal bawa uang yang pas saat bayar pajak," tulis Bapenda Banten dalam akun resminya, @bapenda.banten.
Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui nominal pajak kendaraan:
Melalui WhatsApp
Melalui Website
Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi SAMBAT
Setelah mengetahui nominal pajak, Anda bisa langsung membayarnya melalui aplikasi SAMBAT yang dapat diunduh dari Google Play Store.
Aplikasi ini menyediakan pembayaran dengan berbagai metode, termasuk melalui platform e-commerce seperti Alfamart, Indomaret, BJB DigiCash, dan lain-lain. Dengan begitu, Anda tidak hanya bisa mengecek, tetapi juga langsung melunasi pajak kendaraan tanpa perlu keluar rumah.
Layanan digital dari Bapenda Provinsi Banten ini tidak hanya mempermudah proses pengecekan pajak kendaraan, tetapi juga mendukung transparansi dan efisiensi dalam administrasi pajak. Pastikan Anda memanfaatkan layanan ini untuk kenyamanan dan keamanan Anda dalam berkendara.
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGAjang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews