Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com- Menurut survei, sebanyak 75% warga Banten masih galau dan merasa bingung mengenai berapa nominal pajak yang harus dibayarkan setiap tahun.
Untuk warga Banten, hal ini kini bisa diatasi dengan sangat mudah melalui layanan yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Dalam layanan digital ini, Anda dapat mengecek jumlah pajak kendaraan Anda kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu repot datang ke Samsat.
"Kamu bakal dapetin info nominal pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalanan) yang harus dibayar. Jadi kamu tinggal bawa uang yang pas saat bayar pajak," tulis Bapenda Banten dalam akun resminya, @bapenda.banten.
Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui nominal pajak kendaraan:
Melalui WhatsApp
Melalui Website
Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi SAMBAT
Setelah mengetahui nominal pajak, Anda bisa langsung membayarnya melalui aplikasi SAMBAT yang dapat diunduh dari Google Play Store.
Aplikasi ini menyediakan pembayaran dengan berbagai metode, termasuk melalui platform e-commerce seperti Alfamart, Indomaret, BJB DigiCash, dan lain-lain. Dengan begitu, Anda tidak hanya bisa mengecek, tetapi juga langsung melunasi pajak kendaraan tanpa perlu keluar rumah.
Layanan digital dari Bapenda Provinsi Banten ini tidak hanya mempermudah proses pengecekan pajak kendaraan, tetapi juga mendukung transparansi dan efisiensi dalam administrasi pajak. Pastikan Anda memanfaatkan layanan ini untuk kenyamanan dan keamanan Anda dalam berkendara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews