Connect With Us

Al Muktabar Klaim 13 Jalan Provinsi Banten Mendekati Kondisi Mantap 100%

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 September 2024 | 20:03

Pj Gubernur Banten Al Muktabar merayakan upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 tingkat Provinsi Banten di Lapangan Upacara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Merak, Kota Cilegon, Selasa 17 September 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim 13 ruas jalan kabupaten/kota yang ditingkatkan menjadi kewenangan Provinsi Banten sedang dibangun dan mendekati 100 persen dalam kondisi mantap.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 tingkat Provinsi Banten di Lapangan Upacara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Merak, di Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Selasa 17 September 2024.

“Kurang lebih ada 13 ruas jalan di kabupaten/ kota yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi dan sedang dalam proses kita bangun. Begitu dengan yang merupakan kebutuhan masyarakat langsung berupa jalan lingkungan dan jalan desa yang menurut peraturan perundang-undangan provinsi dapat mengakses ke sana dengan berkolaborasi kabupaten/kota,” ungkapnya. 

Menurutnya, Pemprov Banten juga turut berperan dalam peningkatan akses jalan jembatan kabupaten/kota dan desa menjadi agenda kerja dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur. 

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar melaunching Pekan Keselamatan Jalan 2024 dalam rangkaian merayakan Hari Perhubungan Nasional.

"Keselamatan ini penting sekali. Hal utama karena di situ aktivitas berjalan dan terkonektivitas dengan segala tata kehidupan menjadi alat pendukung pengembangann ekonomi, hubungan sosial, dan konektivitas antar wilayah dan daerah di Indonesia,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan Pemprov Banten telah meningkatkan status 13 jalan kabupaten/ kota menjadi jalan kewenangan provinsi.

“Saat ini sedang dibangun, seperti ruas jalan Sumur - Taman Jaya di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km .

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.

Ke-13 ruas tersebut di antaranya:

-Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang),

-Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya),

-Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan  Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill