Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim 13 ruas jalan kabupaten/kota yang ditingkatkan menjadi kewenangan Provinsi Banten sedang dibangun dan mendekati 100 persen dalam kondisi mantap.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 tingkat Provinsi Banten di Lapangan Upacara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Merak, di Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Selasa 17 September 2024.
“Kurang lebih ada 13 ruas jalan di kabupaten/ kota yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi dan sedang dalam proses kita bangun. Begitu dengan yang merupakan kebutuhan masyarakat langsung berupa jalan lingkungan dan jalan desa yang menurut peraturan perundang-undangan provinsi dapat mengakses ke sana dengan berkolaborasi kabupaten/kota,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemprov Banten juga turut berperan dalam peningkatan akses jalan jembatan kabupaten/kota dan desa menjadi agenda kerja dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar melaunching Pekan Keselamatan Jalan 2024 dalam rangkaian merayakan Hari Perhubungan Nasional.
"Keselamatan ini penting sekali. Hal utama karena di situ aktivitas berjalan dan terkonektivitas dengan segala tata kehidupan menjadi alat pendukung pengembangann ekonomi, hubungan sosial, dan konektivitas antar wilayah dan daerah di Indonesia,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan Pemprov Banten telah meningkatkan status 13 jalan kabupaten/ kota menjadi jalan kewenangan provinsi.
“Saat ini sedang dibangun, seperti ruas jalan Sumur - Taman Jaya di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2023, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km .
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.
Ke-13 ruas tersebut di antaranya:
-Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang),
-Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya),
-Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGMasih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews