Connect With Us

Al Muktabar Klaim 13 Jalan Provinsi Banten Mendekati Kondisi Mantap 100%

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 September 2024 | 20:03

Pj Gubernur Banten Al Muktabar merayakan upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 tingkat Provinsi Banten di Lapangan Upacara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Merak, Kota Cilegon, Selasa 17 September 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim 13 ruas jalan kabupaten/kota yang ditingkatkan menjadi kewenangan Provinsi Banten sedang dibangun dan mendekati 100 persen dalam kondisi mantap.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 tingkat Provinsi Banten di Lapangan Upacara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Merak, di Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Selasa 17 September 2024.

“Kurang lebih ada 13 ruas jalan di kabupaten/ kota yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi dan sedang dalam proses kita bangun. Begitu dengan yang merupakan kebutuhan masyarakat langsung berupa jalan lingkungan dan jalan desa yang menurut peraturan perundang-undangan provinsi dapat mengakses ke sana dengan berkolaborasi kabupaten/kota,” ungkapnya. 

Menurutnya, Pemprov Banten juga turut berperan dalam peningkatan akses jalan jembatan kabupaten/kota dan desa menjadi agenda kerja dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur. 

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar melaunching Pekan Keselamatan Jalan 2024 dalam rangkaian merayakan Hari Perhubungan Nasional.

"Keselamatan ini penting sekali. Hal utama karena di situ aktivitas berjalan dan terkonektivitas dengan segala tata kehidupan menjadi alat pendukung pengembangann ekonomi, hubungan sosial, dan konektivitas antar wilayah dan daerah di Indonesia,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan Pemprov Banten telah meningkatkan status 13 jalan kabupaten/ kota menjadi jalan kewenangan provinsi.

“Saat ini sedang dibangun, seperti ruas jalan Sumur - Taman Jaya di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km .

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.

Ke-13 ruas tersebut di antaranya:

-Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang),

-Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya),

-Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan  Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:03

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel Sungai Cimanceuri yang tercemar di tiga lokasi di sekitar Kawasan Industri Milenium.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill