Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim 13 ruas jalan kabupaten/kota yang ditingkatkan menjadi kewenangan Provinsi Banten sedang dibangun dan mendekati 100 persen dalam kondisi mantap.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional 2024 tingkat Provinsi Banten di Lapangan Upacara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Merak, di Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Selasa 17 September 2024.
“Kurang lebih ada 13 ruas jalan di kabupaten/ kota yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi dan sedang dalam proses kita bangun. Begitu dengan yang merupakan kebutuhan masyarakat langsung berupa jalan lingkungan dan jalan desa yang menurut peraturan perundang-undangan provinsi dapat mengakses ke sana dengan berkolaborasi kabupaten/kota,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemprov Banten juga turut berperan dalam peningkatan akses jalan jembatan kabupaten/kota dan desa menjadi agenda kerja dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar melaunching Pekan Keselamatan Jalan 2024 dalam rangkaian merayakan Hari Perhubungan Nasional.
"Keselamatan ini penting sekali. Hal utama karena di situ aktivitas berjalan dan terkonektivitas dengan segala tata kehidupan menjadi alat pendukung pengembangann ekonomi, hubungan sosial, dan konektivitas antar wilayah dan daerah di Indonesia,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menjelaskan Pemprov Banten telah meningkatkan status 13 jalan kabupaten/ kota menjadi jalan kewenangan provinsi.
“Saat ini sedang dibangun, seperti ruas jalan Sumur - Taman Jaya di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2023, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km .
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.
Ke-13 ruas tersebut di antaranya:
-Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang),
-Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya),
-Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews