Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengimbau masyarakat di Provinsi Banten untuk memanfaatkan layanan Penyambungan Sementara saat mengadakan acara seperti pesta, tasyakuran, atau kegiatan yang memerlukan tambahan daya listrik.
Layanan ini dirancang khusus bagi mereka yang membutuhkan sambungan listrik sementara secara mudah dan aman.
General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha mengatakan, PLN siap menyediakan layanan pasokan listrik ini secara cepat dan andal.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan untuk menyelenggarakan acara tanpa khawatir tentang pasokan listrik," ujar Andy Acha.
Untuk diketahui, layanan Penyambungan Sementara dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, yang dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam mengajukan permohonan sambungan listrik.
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan permohonan penyambungan sementara.
Andy Acha menambahkan, layanan ini lebih aman dan terjangkau dibandingkan menggunakan genset.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan sambungan ilegal.
"Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan jasa pemasangan Penyambungan Sementara," katanya.
Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh di Google Play Store dan Apple Store, dan seluruh layanan kelistrikan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi ini.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGKehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews