UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengimbau masyarakat di Provinsi Banten untuk memanfaatkan layanan Penyambungan Sementara saat mengadakan acara seperti pesta, tasyakuran, atau kegiatan yang memerlukan tambahan daya listrik.
Layanan ini dirancang khusus bagi mereka yang membutuhkan sambungan listrik sementara secara mudah dan aman.
General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha mengatakan, PLN siap menyediakan layanan pasokan listrik ini secara cepat dan andal.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan untuk menyelenggarakan acara tanpa khawatir tentang pasokan listrik," ujar Andy Acha.
Untuk diketahui, layanan Penyambungan Sementara dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, yang dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam mengajukan permohonan sambungan listrik.
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan permohonan penyambungan sementara.
Andy Acha menambahkan, layanan ini lebih aman dan terjangkau dibandingkan menggunakan genset.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan sambungan ilegal.
"Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan jasa pemasangan Penyambungan Sementara," katanya.
Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh di Google Play Store dan Apple Store, dan seluruh layanan kelistrikan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi ini.
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews