Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengimbau masyarakat di Provinsi Banten untuk memanfaatkan layanan Penyambungan Sementara saat mengadakan acara seperti pesta, tasyakuran, atau kegiatan yang memerlukan tambahan daya listrik.
Layanan ini dirancang khusus bagi mereka yang membutuhkan sambungan listrik sementara secara mudah dan aman.
General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha mengatakan, PLN siap menyediakan layanan pasokan listrik ini secara cepat dan andal.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan untuk menyelenggarakan acara tanpa khawatir tentang pasokan listrik," ujar Andy Acha.
Untuk diketahui, layanan Penyambungan Sementara dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, yang dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam mengajukan permohonan sambungan listrik.
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan permohonan penyambungan sementara.
Andy Acha menambahkan, layanan ini lebih aman dan terjangkau dibandingkan menggunakan genset.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan sambungan ilegal.
"Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan jasa pemasangan Penyambungan Sementara," katanya.
Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh di Google Play Store dan Apple Store, dan seluruh layanan kelistrikan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi ini.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGGudang milik perusahaan eksportir sawit, PT MMS, di Kawasan Pergudangan Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah tim penyidik dari Bareskrim Polri.
Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews