Connect With Us

Mau Buat Acara Besar? Yuk Pakai Layanan Penyambungan Sementara PLN Banten 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:08

Srikandi PLN Banten mengajak masyarakat menggunakan PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengimbau masyarakat di Provinsi Banten untuk memanfaatkan layanan Penyambungan Sementara saat mengadakan acara seperti pesta, tasyakuran, atau kegiatan yang memerlukan tambahan daya listrik. 

Layanan ini dirancang khusus bagi mereka yang membutuhkan sambungan listrik sementara secara mudah dan aman.

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha mengatakan, PLN siap menyediakan layanan pasokan listrik ini secara cepat dan andal. 

"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan untuk menyelenggarakan acara tanpa khawatir tentang pasokan listrik," ujar Andy Acha.

Untuk diketahui, layanan Penyambungan Sementara dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, yang dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam mengajukan permohonan sambungan listrik. 

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan permohonan penyambungan sementara.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih menu "Pasang Sementara" dan klik "Mulai"
  3. Ikuti petunjuk sesuai notifikasi coverage layanan
  4. Masukkan ID pelanggan dan lengkapi data lokasi serta alamat
  5. Pilih daya listrik yang dibutuhkan serta tanggal pelaksanaan acara
  6. Isi data pelanggan, lalu tinjau permohonan dan kirim
  7. Pahami syarat dan ketentuan, lalu setujui
  8. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, melalui aplikasi dompet digital yang terintegrasi

Andy Acha menambahkan, layanan ini lebih aman dan terjangkau dibandingkan menggunakan genset.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan sambungan ilegal. 

"Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan jasa pemasangan Penyambungan Sementara," katanya.

Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh di Google Play Store dan Apple Store, dan seluruh layanan kelistrikan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi ini.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill