Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengimbau masyarakat di Provinsi Banten untuk memanfaatkan layanan Penyambungan Sementara saat mengadakan acara seperti pesta, tasyakuran, atau kegiatan yang memerlukan tambahan daya listrik.
Layanan ini dirancang khusus bagi mereka yang membutuhkan sambungan listrik sementara secara mudah dan aman.
General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha mengatakan, PLN siap menyediakan layanan pasokan listrik ini secara cepat dan andal.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan untuk menyelenggarakan acara tanpa khawatir tentang pasokan listrik," ujar Andy Acha.
Untuk diketahui, layanan Penyambungan Sementara dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, yang dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam mengajukan permohonan sambungan listrik.
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan permohonan penyambungan sementara.
Andy Acha menambahkan, layanan ini lebih aman dan terjangkau dibandingkan menggunakan genset.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan sambungan ilegal.
"Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan jasa pemasangan Penyambungan Sementara," katanya.
Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh di Google Play Store dan Apple Store, dan seluruh layanan kelistrikan dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi ini.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Tiga pria diamankan Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota saat melintas di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.06 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews