Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com- Debat pertama Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 akan digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 18.45 WIB dan disiarkan langsung oleh stasiun televisi Trans TV.
Nantinya, pasangan calon (Paslon) Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah akan salin beradu gagasan berkaitan dengan tema "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten."
Ketua KPU Banten M. Ihsan menjelaskan, secara luring debat tersebut akan diselenggarakan di Auditorium Menara Bank Mega, Kompleks Transmedia, Jakarta Selatan.
Debat akan berlangsung selama 150 menit, dengan 120 menit untuk sesi debat dan 30 menit sisanya digunakan untuk iklan layanan masyarakat yang diproduksi oleh KPU.
Selama waktu tersebut, Kedua pasangan akan memaparkan visi-misi mereka terkait tema kesejahteraan dan pembangunan di provinsi Banten.
Selain itu, KPU juga telah menetapkan aturan terkait jumlah pendukung yang diizinkan hadir dalam ruang debat, yakni hanya 150 orang yang boleh masuk ke studio.
"Semua peserta yang masuk harus menggunakan ID (kartu identitas) yang telah disediakan panitia," kata Ihsan dikutip dari Detik, Selasa, 15 Oktober 2024.
Selain itu, segala bentuk atribut kampanye dilarang dibawa masuk, kecuali yang dikenakan di pakaian.
Aturan soal atribut tersebut diberlakukan guna memastikan suasana debat bisa berjalan kondusif, dan substansi diskusi bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Banten.
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews