Connect With Us

Link Hasil Quick Count Pilgub Banten dan Pilbup Tangerang 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 November 2024 | 09:07

Ilustrasi Pilkada. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk Banten secara serentak menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024.

Seiring dengan berlangsungnya pemungutan suara, banyak yang tidak sabar menantikan hasil sementara untuk mengetahui apakah calon jagoan mereka berhasil unggul.  

Oleh karena itu, hasil hitung cepat atau quick count menjadi salah satu cara tercepat untuk memantau perolehan suara sebelum penghitungan resmi dirilis. 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, lembaga survei yang melakukan quick count hanya diperbolehkan merilis hasilnya paling cepat pukul 15.00 WIB, atau dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.  

Aturan ini telah diatur dalam Pasal 19 Ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

Menurut regulasi tersebut, lembaga survei tidak diizinkan merilis hasil quick count selama masa tenang dan harus menyertakan pernyataan bahwa hasil yang dirilis bukan merupakan hasil resmi dari KPU. 

Pasal 19 Ayat 5 secara jelas menyebutkan, hasil kegiatan penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota.

"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.

Namun, bagi yang ingin mengetahui hasil quick count Pilgub Banten dan Pilbup Tangerang 2024, berikut adalah link quick count yang dapat diakses. 

Quick count tersebut digelar oleh Kompas bekerja sama dengan beberapa lembaga survei, yakni Indikator dan Charta Politika.

Berikut linknya:

Meski demikian, perlu diingat bahwa hasil resmi tetap akan diumumkan oleh KPU setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59

Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill