Connect With Us

Link Hasil Quick Count Pilgub Banten dan Pilbup Tangerang 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 November 2024 | 09:07

Ilustrasi Pilkada. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk Banten secara serentak menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024.

Seiring dengan berlangsungnya pemungutan suara, banyak yang tidak sabar menantikan hasil sementara untuk mengetahui apakah calon jagoan mereka berhasil unggul.  

Oleh karena itu, hasil hitung cepat atau quick count menjadi salah satu cara tercepat untuk memantau perolehan suara sebelum penghitungan resmi dirilis. 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, lembaga survei yang melakukan quick count hanya diperbolehkan merilis hasilnya paling cepat pukul 15.00 WIB, atau dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.  

Aturan ini telah diatur dalam Pasal 19 Ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

Menurut regulasi tersebut, lembaga survei tidak diizinkan merilis hasil quick count selama masa tenang dan harus menyertakan pernyataan bahwa hasil yang dirilis bukan merupakan hasil resmi dari KPU. 

Pasal 19 Ayat 5 secara jelas menyebutkan, hasil kegiatan penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota.

"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.

Namun, bagi yang ingin mengetahui hasil quick count Pilgub Banten dan Pilbup Tangerang 2024, berikut adalah link quick count yang dapat diakses. 

Quick count tersebut digelar oleh Kompas bekerja sama dengan beberapa lembaga survei, yakni Indikator dan Charta Politika.

Berikut linknya:

Meski demikian, perlu diingat bahwa hasil resmi tetap akan diumumkan oleh KPU setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill