Connect With Us

Link Hasil Quick Count Pilgub Banten dan Pilbup Tangerang 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 November 2024 | 09:07

Ilustrasi Pilkada. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk Banten secara serentak menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024.

Seiring dengan berlangsungnya pemungutan suara, banyak yang tidak sabar menantikan hasil sementara untuk mengetahui apakah calon jagoan mereka berhasil unggul.  

Oleh karena itu, hasil hitung cepat atau quick count menjadi salah satu cara tercepat untuk memantau perolehan suara sebelum penghitungan resmi dirilis. 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, lembaga survei yang melakukan quick count hanya diperbolehkan merilis hasilnya paling cepat pukul 15.00 WIB, atau dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.  

Aturan ini telah diatur dalam Pasal 19 Ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

Menurut regulasi tersebut, lembaga survei tidak diizinkan merilis hasil quick count selama masa tenang dan harus menyertakan pernyataan bahwa hasil yang dirilis bukan merupakan hasil resmi dari KPU. 

Pasal 19 Ayat 5 secara jelas menyebutkan, hasil kegiatan penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota.

"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.

Namun, bagi yang ingin mengetahui hasil quick count Pilgub Banten dan Pilbup Tangerang 2024, berikut adalah link quick count yang dapat diakses. 

Quick count tersebut digelar oleh Kompas bekerja sama dengan beberapa lembaga survei, yakni Indikator dan Charta Politika.

Berikut linknya:

Meski demikian, perlu diingat bahwa hasil resmi tetap akan diumumkan oleh KPU setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill