Connect With Us

Link Hasil Quick Count Pilgub Banten dan Pilbup Tangerang 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 27 November 2024 | 09:07

Ilustrasi Pilkada. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk Banten secara serentak menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024.

Seiring dengan berlangsungnya pemungutan suara, banyak yang tidak sabar menantikan hasil sementara untuk mengetahui apakah calon jagoan mereka berhasil unggul.  

Oleh karena itu, hasil hitung cepat atau quick count menjadi salah satu cara tercepat untuk memantau perolehan suara sebelum penghitungan resmi dirilis. 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan, lembaga survei yang melakukan quick count hanya diperbolehkan merilis hasilnya paling cepat pukul 15.00 WIB, atau dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.  

Aturan ini telah diatur dalam Pasal 19 Ayat 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

Menurut regulasi tersebut, lembaga survei tidak diizinkan merilis hasil quick count selama masa tenang dan harus menyertakan pernyataan bahwa hasil yang dirilis bukan merupakan hasil resmi dari KPU. 

Pasal 19 Ayat 5 secara jelas menyebutkan, hasil kegiatan penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota.

"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.

Namun, bagi yang ingin mengetahui hasil quick count Pilgub Banten dan Pilbup Tangerang 2024, berikut adalah link quick count yang dapat diakses. 

Quick count tersebut digelar oleh Kompas bekerja sama dengan beberapa lembaga survei, yakni Indikator dan Charta Politika.

Berikut linknya:

Meski demikian, perlu diingat bahwa hasil resmi tetap akan diumumkan oleh KPU setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

KOTA TANGERANG
Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:07

Rangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill