Connect With Us

Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Jokowi Beri Selamat

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Februari 2024 | 19:07

Presiden RI Joko Widodo usai meresmikan dan meninjau pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengucapkan selamat kepada pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas keunggulan hasil quick count Pemilu 2024.

"Sudah (mengucapkan) selamat, selamat, ketemu langsung" ucap Jokowi kepada awak media usai meresmikan dan meninjau pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Kendati begitu, Jokowi menegaskan bahwa quick hasil penghitungan count memang menggunakan metode ilmiah. Namun, Jokowi menyebut agar menunggu hasil resmi dari KPU.

"Sabar, ojo kesusu," ujarnya.

Terkait adanya kecurangan, lanjut Jokowi, dapat melaporkan ke Bawaslu melalui mekanisme yang telah ditetapkan, serta melalui persidangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira sudah diatur semuanya, jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," tutup Jokowi.

Seperti diketahui, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh suara unggul lebih dari 50 persen menurut hasil quick count sejumlah lembaga survei.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill