Connect With Us

PLN Banten Sosialisasikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan Tambah Daya di CFD Serentak 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 8 Januari 2025 | 10:58

Gerai PLN UID Banten dalam kegiatan Car Free Day untuk mensosialisasikan program diskon tarif listrik 50 persen. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Mengawali tahun 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID Banten) mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di berbagai lokasi di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai program unggulan seperti Diskon Tarif Listrik 50 persen, Promo Tambah Daya Diskon 50 persen, penggunaan aplikasi PLN Mobile, hingga pentingnya pembayaran listrik tepat waktu. 

Kegiatan yang berlangsung pada 4 dan 5 Januari 2025 ini mendapat sambutan meriah dari masyarakat yang menikmati waktu akhir pekan bersama keluarga.  

General Manager PLN UID Banten Moch. Andy Adchaminoerdin alias Andy Acha mengatakan, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen PLN untuk lebih mendekatkan diri kepada pelanggan. 

"Harapannya dengan kegiatan CFD Serentak ini petugas PLN UID Banten dapat langsung bertemu para pelanggan dan membantu mereka untuk dapat mengakses Diskon Tarif maupun Diskon Tambah Daya dari PLN," ujarnya.

Program Diskon Tarif Listrik dan Promo Tambah Daya diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

Melalui kegiatan CFD ini, petugas PLN dapat menjelaskan program-program tersebut secara langsung kepada pelanggan.  

Seperti diketahui, diskon Tarif Listrik sebesar 50 persen berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA untuk periode 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Prosesnya berlaku otomatis tanpa registrasi tambahan, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. 

Sementara itu, Promo Tambah Daya Diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan sambungan 1 fasa yang ingin menambah daya ke 900 VA hingga 7.700 VA, dan program ini berlangsung hingga 15 Januari 2025.  

Rahul, seorang instruktur senam di CFD Alun-alun Kota Serang, menyambut baik kehadiran booth PLN. Sebagai pelanggan yang juga wiraswasta, ia merasa sangat terbantu dengan program ini. 

"Di sisi lain memang saya sedang menunggu promo tambah daya dari PLN, dan ketika mengetahui ada promo maka saya segera naik daya listrik rumah dari 1.300 VA menjadi 2.200 VA," ungkapnya.

Kebahagiaan serupa dirasakan Ani, warga yang hadir di CFD Pusat Pemerintahan Tigaraksa. Berkat petunjuk ramah dari petugas PLN di booth, Ani segera menambah daya listrik di rumahnya dengan memanfaatkan Promo Tambah Daya melalui aplikasi PLN Mobile. Ia mengaku terkesan dengan kemudahan proses yang ditawarkan aplikasi tersebut.  

"Caranya begitu mudah, cepat, dan praktis. Kedepan saya akan menggunakan PLN Mobile saja untuk segala urusan listrik saya," katanya.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill