Connect With Us

Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten Sediakan 1.440 Kursi, Ini Rincian Kota dan Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Februari 2025 | 19:52

Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk menekan tingkat kejadian kecelakaan lalu lintas pada masa penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2025.

Lalu, meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik lebaran yang melakukan perjalanan jarak jauh pada masa angkutan Lebaran 2025, dengan menggunakan bus yang disediakan.

Selain itu juga, mengurangi tingkat kerawanan dan kemacetan lalu lintas dengan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil pribadi.

Jumlah kuota yang tersedia untuk mudik gratis tahun ini sebanyak 1.440 kursi dengan 13 kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Sumatera Selatan.

Adapun syarat pendaftaran mudik gratis 2025 yakni KTP dan KK berdomisili Provinsi Banten, pendaftaran hanya boleh dilakukan satu kali, pendaftar dalam satu keluarga maksimal 4 orang.

Jadwal pendaftaran Mudik Gratis Tahun 2025 akan dibuka pada tanggal 02-25 Maret 2025. Pendaftaran dilakukan  melalui webiste resmi di https://jawaramudik.bantenprov.go.id/.

Berikut ini rincian kota/kabupaten tujuan Mudik Gratis Tahun 2025:

Dari dalam Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten

 

1. Jawa Tengah

-Kota Brebes: 2 Bus, 90 Kursi

-Kabupaten Banyumas (Purwokerto): 2 Bus 90 Kursi

-Kota Semarang: 2 Bus, 90 Kursi

-Kota Surakarta (Solo): 4 Bus, 180 Kursi

 

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

-Kota Yogyakarta: 4 Bus, 180 Kursi 

 

3. Jawa Barat

-Kota Tasikmalaya: 2 Bus, 90 Kursi

-Kabupaten Garut: 2 Bus, 90 Kursi

-Kota Cirebon: 2 Bus 90 Kursi

 

4. Sumatera Selatan

-Kota Palembang: 2 Bus, 90 Kursi

 

5. Jawa Timur

-Kota Surabaya: 2 Bus, 90 Kursi 

-Kota Madiun: 2 Bus, 90 Kursi 

-Kota Malang: 2 Bus, 90 Kursi

 

Dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten

  1.   Kota Yogyakarta (DIY): 2 Bus, 90 Kursi

  2.   Kota Bandung (Jawa Barat): 2 Bus, 90 Kursi

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill