Connect With Us

Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten Sediakan 1.440 Kursi, Ini Rincian Kota dan Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Februari 2025 | 19:52

Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk menekan tingkat kejadian kecelakaan lalu lintas pada masa penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2025.

Lalu, meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik lebaran yang melakukan perjalanan jarak jauh pada masa angkutan Lebaran 2025, dengan menggunakan bus yang disediakan.

Selain itu juga, mengurangi tingkat kerawanan dan kemacetan lalu lintas dengan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil pribadi.

Jumlah kuota yang tersedia untuk mudik gratis tahun ini sebanyak 1.440 kursi dengan 13 kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Sumatera Selatan.

Adapun syarat pendaftaran mudik gratis 2025 yakni KTP dan KK berdomisili Provinsi Banten, pendaftaran hanya boleh dilakukan satu kali, pendaftar dalam satu keluarga maksimal 4 orang.

Jadwal pendaftaran Mudik Gratis Tahun 2025 akan dibuka pada tanggal 02-25 Maret 2025. Pendaftaran dilakukan  melalui webiste resmi di https://jawaramudik.bantenprov.go.id/.

Berikut ini rincian kota/kabupaten tujuan Mudik Gratis Tahun 2025:

Dari dalam Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten

 

1. Jawa Tengah

-Kota Brebes: 2 Bus, 90 Kursi

-Kabupaten Banyumas (Purwokerto): 2 Bus 90 Kursi

-Kota Semarang: 2 Bus, 90 Kursi

-Kota Surakarta (Solo): 4 Bus, 180 Kursi

 

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

-Kota Yogyakarta: 4 Bus, 180 Kursi 

 

3. Jawa Barat

-Kota Tasikmalaya: 2 Bus, 90 Kursi

-Kabupaten Garut: 2 Bus, 90 Kursi

-Kota Cirebon: 2 Bus 90 Kursi

 

4. Sumatera Selatan

-Kota Palembang: 2 Bus, 90 Kursi

 

5. Jawa Timur

-Kota Surabaya: 2 Bus, 90 Kursi 

-Kota Madiun: 2 Bus, 90 Kursi 

-Kota Malang: 2 Bus, 90 Kursi

 

Dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten

  1.   Kota Yogyakarta (DIY): 2 Bus, 90 Kursi

  2.   Kota Bandung (Jawa Barat): 2 Bus, 90 Kursi

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill