Connect With Us

Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten Sediakan 1.440 Kursi, Ini Rincian Kota dan Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Februari 2025 | 19:52

Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk menekan tingkat kejadian kecelakaan lalu lintas pada masa penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2025.

Lalu, meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik lebaran yang melakukan perjalanan jarak jauh pada masa angkutan Lebaran 2025, dengan menggunakan bus yang disediakan.

Selain itu juga, mengurangi tingkat kerawanan dan kemacetan lalu lintas dengan mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi baik sepeda motor maupun mobil pribadi.

Jumlah kuota yang tersedia untuk mudik gratis tahun ini sebanyak 1.440 kursi dengan 13 kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Sumatera Selatan.

Adapun syarat pendaftaran mudik gratis 2025 yakni KTP dan KK berdomisili Provinsi Banten, pendaftaran hanya boleh dilakukan satu kali, pendaftar dalam satu keluarga maksimal 4 orang.

Jadwal pendaftaran Mudik Gratis Tahun 2025 akan dibuka pada tanggal 02-25 Maret 2025. Pendaftaran dilakukan  melalui webiste resmi di https://jawaramudik.bantenprov.go.id/.

Berikut ini rincian kota/kabupaten tujuan Mudik Gratis Tahun 2025:

Dari dalam Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten

 

1. Jawa Tengah

-Kota Brebes: 2 Bus, 90 Kursi

-Kabupaten Banyumas (Purwokerto): 2 Bus 90 Kursi

-Kota Semarang: 2 Bus, 90 Kursi

-Kota Surakarta (Solo): 4 Bus, 180 Kursi

 

2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

-Kota Yogyakarta: 4 Bus, 180 Kursi 

 

3. Jawa Barat

-Kota Tasikmalaya: 2 Bus, 90 Kursi

-Kabupaten Garut: 2 Bus, 90 Kursi

-Kota Cirebon: 2 Bus 90 Kursi

 

4. Sumatera Selatan

-Kota Palembang: 2 Bus, 90 Kursi

 

5. Jawa Timur

-Kota Surabaya: 2 Bus, 90 Kursi 

-Kota Madiun: 2 Bus, 90 Kursi 

-Kota Malang: 2 Bus, 90 Kursi

 

Dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten

  1.   Kota Yogyakarta (DIY): 2 Bus, 90 Kursi

  2.   Kota Bandung (Jawa Barat): 2 Bus, 90 Kursi

NASIONAL
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Wapres Tetap Tak Didiskualifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:35

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma

TANGSEL
Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Tangsel Siaga Influenza A: 8 Orang Positif, 256 Alami Gejala Serupa

Selasa, 6 Oktober 2026 | 23:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terkait penularan penyakit infeksi saluran pernapasan, Influenza A.

KOTA TANGERANG
Cegah Penyalahgunaan, Disdukcapil Kota Tangerang Musnahkan Ratusan Ribu Blangko KTP-el dan KIA Rusak

Cegah Penyalahgunaan, Disdukcapil Kota Tangerang Musnahkan Ratusan Ribu Blangko KTP-el dan KIA Rusak

Rabu, 7 Oktober 2026 | 16:59

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memusnahkan ratusan ribu keping blangko KTP-elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang rusak serta tak berlaku.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill