Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Organisasi keagamaan Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menjadi pedoman organisasi sejak 1 Muharram 1445 H atau tahun 2024 lalu.
"1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025," demikian bunyi keterangan KHGT Muhammadiyah.
Menurut informasi yang tercantum dalam KHGT, ijtima Ramadan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 pukul 00:44:44 GMT. Adapun awal imkan rukyat dunia terpantau pada hari yang sama pukul 14:42:47 GMT. Saat itu, posisi bulan berada pada ketinggian 7 derajat 2 menit 18 detik dengan elongasi 8 derajat.
Berdasarkan perhitungan ini, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1446 H dimulai pada 1 Maret 2025, dan puasa akan berlangsung selama 29 hari hingga berakhir pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Hari raya Idulfitri atau 1 Syawal 1446 H kemudian jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.
Dilansir dari CNN Indonesia, KHGT yang digunakan Muhammadiyah bukanlah hal baru. Sistem ini mengadopsi Kriteria Turki 2016, hasil forum Muktamar Kalender Islam Global yang digelar di Turki.
Salah satu prinsip utamanya adalah kesatuan matlak, di mana ketinggian hilal minimal harus mencapai 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat di mana pun di belahan bumi.
Maskufa, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menjelaskan bahwa Kriteria Turki 2016 dipilih karena dianggap mampu mewujudkan kalender Islam yang bersifat global, sehingga umat Islam di seluruh dunia dapat memiliki satu hari dan satu tanggal yang sama.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews