Connect With Us

Tak Jadi Sebulan Penuh, Ini Jadwal Resmi Libur Puasa Ramadan 2025

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Januari 2025 | 10:51

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Meski sempat muncul wacana libur penuh selama sebulan, keputusan akhirnya hanya memberikan libur di awal dan akhir Ramadan, dengan tetap mengatur skema pembelajaran di luar sekolah. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Surat edaran ini mengatur pola pembelajaran siswa selama Ramadan, termasuk kapan siswa mendapatkan libur dan kapan tetap harus belajar.  

Dalam aturan yang ditetapkan, libur sekolah tidak berlangsung sebulan penuh. Pemerintah memberikan waktu libur di awal Ramadan yang dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. 

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan." bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri.

Namun, selama periode ini, siswa tetap diwajibkan menjalankan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah. 

Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung secara normal di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025, dengan tetap diiringi kegiatan keagamaan dan aktivitas sosial yang membangun karakter siswa.  

Menjelang Idulfitri, pemerintah kembali memberikan waktu libur pada 26, 27, dan 28 Maret 2025, yang kemudian disusul dengan libur cuti bersama pada 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. 

Berbeda dengan libur di awal Ramadan yang masih diiringi pembelajaran mandiri, pada periode ini siswa sepenuhnya diliburkan dan diharapkan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga serta masyarakat.  

Sebelumnya, sempat muncul usulan dari Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i yang mengusulkan agar siswa mendapatkan libur penuh selama bulan Ramadan, sehingga siswa bisa lebih fokus menjalankan ibadah. 

Namun, usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan akhirnya tidak menjadi keputusan final. Pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi yang diajukan masyarakat, termasuk libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan keagamaan di masyarakat, libur sebagian seperti awal Ramadan dan menjelang Idulfitri, serta opsi tanpa libur khusus sehingga kegiatan belajar tetap berjalan seperti biasa. 

Setelah melalui berbagai kajian, akhirnya pemerintah memilih opsi libur sebagian agar siswa tetap mendapatkan pendidikan formal selama Ramadan, tetapi tetap memiliki waktu untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga di momen-momen penting. 

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill