Connect With Us

Tak Jadi Sebulan Penuh, Ini Jadwal Resmi Libur Puasa Ramadan 2025

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Januari 2025 | 10:51

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Meski sempat muncul wacana libur penuh selama sebulan, keputusan akhirnya hanya memberikan libur di awal dan akhir Ramadan, dengan tetap mengatur skema pembelajaran di luar sekolah. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Surat edaran ini mengatur pola pembelajaran siswa selama Ramadan, termasuk kapan siswa mendapatkan libur dan kapan tetap harus belajar.  

Dalam aturan yang ditetapkan, libur sekolah tidak berlangsung sebulan penuh. Pemerintah memberikan waktu libur di awal Ramadan yang dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. 

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan." bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri.

Namun, selama periode ini, siswa tetap diwajibkan menjalankan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah. 

Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung secara normal di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025, dengan tetap diiringi kegiatan keagamaan dan aktivitas sosial yang membangun karakter siswa.  

Menjelang Idulfitri, pemerintah kembali memberikan waktu libur pada 26, 27, dan 28 Maret 2025, yang kemudian disusul dengan libur cuti bersama pada 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. 

Berbeda dengan libur di awal Ramadan yang masih diiringi pembelajaran mandiri, pada periode ini siswa sepenuhnya diliburkan dan diharapkan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga serta masyarakat.  

Sebelumnya, sempat muncul usulan dari Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i yang mengusulkan agar siswa mendapatkan libur penuh selama bulan Ramadan, sehingga siswa bisa lebih fokus menjalankan ibadah. 

Namun, usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan akhirnya tidak menjadi keputusan final. Pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi yang diajukan masyarakat, termasuk libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan keagamaan di masyarakat, libur sebagian seperti awal Ramadan dan menjelang Idulfitri, serta opsi tanpa libur khusus sehingga kegiatan belajar tetap berjalan seperti biasa. 

Setelah melalui berbagai kajian, akhirnya pemerintah memilih opsi libur sebagian agar siswa tetap mendapatkan pendidikan formal selama Ramadan, tetapi tetap memiliki waktu untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga di momen-momen penting. 

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar per tahun untuk menyokong operasional Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu mengganti biaya pengolahan kantong darah

TANGSEL
8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:28

Amukan si jago merah meluluhlantakkan delapan unit kios di kawasan Jalan Wadasari 4, RT 04/02, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 13 Juni 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill