Connect With Us

Tak Jadi Sebulan Penuh, Ini Jadwal Resmi Libur Puasa Ramadan 2025

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Januari 2025 | 10:51

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Meski sempat muncul wacana libur penuh selama sebulan, keputusan akhirnya hanya memberikan libur di awal dan akhir Ramadan, dengan tetap mengatur skema pembelajaran di luar sekolah. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Surat edaran ini mengatur pola pembelajaran siswa selama Ramadan, termasuk kapan siswa mendapatkan libur dan kapan tetap harus belajar.  

Dalam aturan yang ditetapkan, libur sekolah tidak berlangsung sebulan penuh. Pemerintah memberikan waktu libur di awal Ramadan yang dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. 

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan." bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri.

Namun, selama periode ini, siswa tetap diwajibkan menjalankan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah. 

Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung secara normal di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025, dengan tetap diiringi kegiatan keagamaan dan aktivitas sosial yang membangun karakter siswa.  

Menjelang Idulfitri, pemerintah kembali memberikan waktu libur pada 26, 27, dan 28 Maret 2025, yang kemudian disusul dengan libur cuti bersama pada 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. 

Berbeda dengan libur di awal Ramadan yang masih diiringi pembelajaran mandiri, pada periode ini siswa sepenuhnya diliburkan dan diharapkan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga serta masyarakat.  

Sebelumnya, sempat muncul usulan dari Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i yang mengusulkan agar siswa mendapatkan libur penuh selama bulan Ramadan, sehingga siswa bisa lebih fokus menjalankan ibadah. 

Namun, usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan akhirnya tidak menjadi keputusan final. Pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi yang diajukan masyarakat, termasuk libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan keagamaan di masyarakat, libur sebagian seperti awal Ramadan dan menjelang Idulfitri, serta opsi tanpa libur khusus sehingga kegiatan belajar tetap berjalan seperti biasa. 

Setelah melalui berbagai kajian, akhirnya pemerintah memilih opsi libur sebagian agar siswa tetap mendapatkan pendidikan formal selama Ramadan, tetapi tetap memiliki waktu untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga di momen-momen penting. 

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill