Connect With Us

Tak Jadi Sebulan Penuh, Ini Jadwal Resmi Libur Puasa Ramadan 2025

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 22 Januari 2025 | 10:51

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur sekolah selama bulan Ramadan 2025. Meski sempat muncul wacana libur penuh selama sebulan, keputusan akhirnya hanya memberikan libur di awal dan akhir Ramadan, dengan tetap mengatur skema pembelajaran di luar sekolah. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Surat edaran ini mengatur pola pembelajaran siswa selama Ramadan, termasuk kapan siswa mendapatkan libur dan kapan tetap harus belajar.  

Dalam aturan yang ditetapkan, libur sekolah tidak berlangsung sebulan penuh. Pemerintah memberikan waktu libur di awal Ramadan yang dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. 

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan." bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri.

Namun, selama periode ini, siswa tetap diwajibkan menjalankan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah. 

Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung secara normal di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025, dengan tetap diiringi kegiatan keagamaan dan aktivitas sosial yang membangun karakter siswa.  

Menjelang Idulfitri, pemerintah kembali memberikan waktu libur pada 26, 27, dan 28 Maret 2025, yang kemudian disusul dengan libur cuti bersama pada 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. 

Berbeda dengan libur di awal Ramadan yang masih diiringi pembelajaran mandiri, pada periode ini siswa sepenuhnya diliburkan dan diharapkan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga serta masyarakat.  

Sebelumnya, sempat muncul usulan dari Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i yang mengusulkan agar siswa mendapatkan libur penuh selama bulan Ramadan, sehingga siswa bisa lebih fokus menjalankan ibadah. 

Namun, usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan akhirnya tidak menjadi keputusan final. Pemerintah mempertimbangkan beberapa opsi yang diajukan masyarakat, termasuk libur penuh selama Ramadan dengan kegiatan keagamaan di masyarakat, libur sebagian seperti awal Ramadan dan menjelang Idulfitri, serta opsi tanpa libur khusus sehingga kegiatan belajar tetap berjalan seperti biasa. 

Setelah melalui berbagai kajian, akhirnya pemerintah memilih opsi libur sebagian agar siswa tetap mendapatkan pendidikan formal selama Ramadan, tetapi tetap memiliki waktu untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga di momen-momen penting. 

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Area Terbakar Sisa 5 Persen

Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Area Terbakar Sisa 5 Persen

Kamis, 9 Juli 2026 | 15:34

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill