Connect With Us

Gokil, Bendahara Desa di Serang Banten Pakai Dana Desa Buat Judi Online Rp184 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Juni 2025 | 19:28

Ilustrasi judi online. (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Muhammad Yusuf (MY), Bendahara Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, menggunakan ratusan juga dana desa untuk bermain judi online dan trading.

Total dana desa yang digelapkan pelaku tersebut mencapai Rp184.131.000. Pelaku pun langsung ditangkap usai dilaporkan kepala desa ke Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku yang menjabat Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Sukamaju.

"Pelaku MY diamankan pada Senin, 23 Juni kemarin, atas laporan dugaan penggunaan Dana Desa untuk judi online lebih dari Rp 127 juta," katanya seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 24 Juni 2025.

Kapolres menjelaskan modus tersangka melakukan aksinya yakni dengan mengajukan anggaran di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk kegiatan fiktif.

Anggaran itu seolah-olah usulan dari tim pengelola kegiatan (TPK). Kemudian untuk memperkuat pengajuan tersebut, pelaku membuat surat perintah pembayaran (SPP) yang seolah-olah sudah disetujui semua pihak.

"Selanjutnya, untuk mencairkan anggaran itu, pelaku menggunakan token bendahara dan langsung membuat persetujuan dengan token Kepala Desa Sukamaju. Sebagai bendahara desa, kedua token tersebut semua dipegang oleh tersangka," jelasnya.

Setelah membuat persetujuan dengan token Sekretaris dan Kepala Desa, tersangka melakukan transfer uang dari rekening Kas Desa Sukamaju Bank BJB ke rekening pribadi tersangka.

"Total uang yang ditarik oleh tersangka MY dari rekening kas desa ke rekening pribadi sebesar Rp184.131.000," kata Kapolres.

Ketika tersangka telah mendapat uang tersebut, ia langsung menggunakannya untuk judi online dan trading forex. Semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan seizin dari kepala desa dan perangkat desa lain.

Tak hanya itu, tersangka juga memalsukan tanda tangan sekretaris dan kepala desa dalam laporan cash opname, agar aksinya tak diketahui.

Namun nyatanya perbuatannya itu tercium juga. Kepala desa dan perangkatnya menemukan adanya transaksi mencurigakan, dimana terdapat sejumlah penarikan dari rekening kas desa ke rekening pribadi milik tersangka MY

"Pada 23 Desember 2024, Temuan itu langsung dilaporkan ke Mapolres Serang," terang Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Andi Kurniady, menambahkan dari toal uang Rp184.131.000 yang ditarik oleh tersangka MY dari rekening kas desa ke rekening pribadi, sebanyak Rp56.975.500 telah dikembalikan.

"Hasil penghitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Serang terdapat kesimpulan kerugian keuangan negara sebesar Rp 127.155.500," kata Andi.

Andri menegaksan tersangka MY dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1)UU RI No 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar," tutupnya.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill