Connect With Us

Polres Tangsel Bongkar Kasus Judi Online Beromzet Rp2 Miliar Sebulan di Ruko Jakbar

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Sabtu, 7 Desember 2024 | 18:43

Polres Tangsel menunjukan barang bukti operasi judi online di ruko Jakbar, Jumat 6 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus judi online (judol) yang omzetnya mencapai Rp2 miliar dalam sebulan. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan judi online DJARUM TOTO dengan alamat tautan https://www.worldsnowboardtour.com/ ini berkantor di Lantai 3, Ruko Puri Mansion Blok C5, Kecamatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Kasus ini terungkap dari hasil patroli siber Sat Reskrim Polres Tangsel di media online. Saat dilakukan penyelidikan lebih dalam, petugas mendapati pengikut judi online ini pemain mencapai ribuan orang.

"Jumlah member atau pemain yang ada pada judi online DJARUM TOTO ini diketahui mencapai 28.000 orang,"katanya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jumat 6 Desember 2024.

Adapun tersangka yang ditangkap yakni inisial NAD, 30, MA, 28, BMM, 28, ABK, 20, BSA, 19, VNA, 30, dan RAK, 28.

Mereka berperan berbeda mulai dari pimpinan operasional, editor foto atau video iklan judol dan admin pengunggah iklan judol.

Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, menyampaikan bahwa situs judi online ini telah beroperasi sejak 3 tahun hingga raup miliar rupiah.

"Hasil yang diperoleh dari situs judi online ini pada bulan September 2024 Rp2 miliar dan bulan Oktober 2024 Rp1,9 miliar," tegasnya.

Para tersangka menjalankan tugasnya dengan alat elektronik seperti komputer, laptop dan HP.

Selanjutnya, tersangka melakukan pembelian dan pembuatan domain judol sehingga memperbanyak domain tentang DJARUM TOTO agar banyak beredar di masyarakat. 

Lalu, mengiklankan situs judi online tersebut ke berbagai macam platform media sosial maupun artikel/blog untuk menarik masyarakat sehingga meningkatnya jumlah member/pemain judol.

"Pengoperasionalan situs judi online DJARUM TOTO dilakukan di Negara Kamboja, hal tersebut masih dalam pengembangan penyidik," katanya.

Atas kasus tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti perangkat HP, laptop, komputer, keyboard dan lain sebagainya.

Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana penjara kurang lebih 10 tahun.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill