Connect With Us

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin (kanan) saat laporan refleksi akhir tahun di Kota Tangerang, Senin 22 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

Jumlah kasus tersebut berdasarkan penindakan dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang menjadi satuan kerja paling aktif dengan total 796 tindakan.

Lalu, disusul oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang 75 tindakan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon sebanyak 28 tindakan.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna mengatakan dari total 899 tindakan hukum tersebut, sebanyak 261 WNA dideportasi ke negara asalnya, 253 WNA dicekal ke Indonesia, 181 WNA ditempatkan di ruang detensi imigrasi dan tindakan lainnya 206 kasus.

Menurutnya penindakan WNA paling banyak terjadi di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan). Sebab, selain wilayahnya luas, juga banyak terdapat perusahaan atau pabrik yang mempekerjakan WNA.

"Pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal, oleh warga negara Tiongkok (China) karena paling banyak di semua sektor," ujar Felucia saat laporan refleksi akhir tahun di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Senin 22 Desember 2025. 

Selain tindakan administratif berupa deportasi, Imigrasi Banten juga menindak pelanggaran berat melalui jalur hukum pidana atau pro justitia.

Sebanyak 19 kasus telah ditangani sepanjang tahun 2025, dengan rincian 3 kasus telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah), 6 kasus dalam tahap penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan 10 kasus masih dalam tahap pra-penyidikan.

Capaian penegakan hukum ini melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan data laporan, Indeks Penegakan Hukum Keimigrasian di wilayah Banten mencapai angka 95,65, melampaui target awal sebesar 90,8.

"Capaian ini mencerminkan komitmen Kanwil Imigrasi Banten dalam menegakkan hukum keimigrasian secara tegas, profesional, dan berkeadilan," jelas Felucia.

Dengan capaian ini, pihak Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan memastikan fungsi keimigrasian memberikan manfaat serta perlindungan nyata bagi masyarakat dan negara.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

BANTEN
Dada Terasa Berat Saat Olahraga Lalu Hilang, Bisa Jadi Tanda Angina Stabil

Dada Terasa Berat Saat Olahraga Lalu Hilang, Bisa Jadi Tanda Angina Stabil

Senin, 5 Oktober 2026 | 10:39

Rasa tertekan atau berat di dada yang muncul ketika berolahraga lalu mereda setelah beristirahat sering kali dianggap sebagai tanda tubuh sedang kelelahan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill