Connect With Us

Bank Indonesia Siapkan Rp195 Triliun Pecahan Uang Baru Untuk Ditukar, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:49

Ilustrasi uang receh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan dana sebesar Rp195 triliun untuk dapat ditukarkan.

Uang tersebut dapat ditukar melalui bank maupun kas keliling dengan nominal maksimal paket penukaran uang sebanyak Rp3.800.000 per orang.

Hasil penukaran uang dalam bentuk pecahan rupiah itu nantinya dapat digunakan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada keponakan dan saudara-saudara terdekat saat momen lebaran Idul Fitri 2023 mendatang.

Adapun batas waktu penukaran uang dimulai sejak tanggal 27 Maret hingga 20 April 2023 di 5.066 titik layanan bank-bank yang tersebar di seluruh Indonesia, atau menggunakan fasilitas kas keliling melalui pintar.bi.go.id.

Hendaknya sebelum melakukan penukaran, agar memastikan terlebih dahulu nominal uang yang akan ditukarkan.

Berikut adalah cara menukar uang untuk THR lebaran seperti dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id, Kamis 30 Maret 2023.

1. Akses tautan pintar.bi.go.id

2. Di halaman beranda, klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

3. Masukkan provinsi tempat penukaran uang yang diinginkan, kemudian klik "Lihat Lokasi"

4. Pilih daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tertera

5. Isi data diri berupa NIK, nama , nomor telepon, dan email

6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah berdasarkan peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat dipecah

7. Lakukan pemesanan guna mendapatkan bukti pemesanan

8. Jangan lupa membawa bukti pemesanan baik berupa file digital maupun cetak sebelum melakukan penukaran uang

9. Uang sudah dapat ditukarkan

 

Demikian informasi dan cara mengenali penukaran uang baru untuk persiapan menyambut lebaran Idul Fitri 2023.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill