Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com- Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan dana sebesar Rp195 triliun untuk dapat ditukarkan.
Uang tersebut dapat ditukar melalui bank maupun kas keliling dengan nominal maksimal paket penukaran uang sebanyak Rp3.800.000 per orang.
Hasil penukaran uang dalam bentuk pecahan rupiah itu nantinya dapat digunakan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada keponakan dan saudara-saudara terdekat saat momen lebaran Idul Fitri 2023 mendatang.
Adapun batas waktu penukaran uang dimulai sejak tanggal 27 Maret hingga 20 April 2023 di 5.066 titik layanan bank-bank yang tersebar di seluruh Indonesia, atau menggunakan fasilitas kas keliling melalui pintar.bi.go.id.
Hendaknya sebelum melakukan penukaran, agar memastikan terlebih dahulu nominal uang yang akan ditukarkan.
Berikut adalah cara menukar uang untuk THR lebaran seperti dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id, Kamis 30 Maret 2023.
1. Akses tautan pintar.bi.go.id
2. Di halaman beranda, klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
3. Masukkan provinsi tempat penukaran uang yang diinginkan, kemudian klik "Lihat Lokasi"
4. Pilih daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tertera
5. Isi data diri berupa NIK, nama , nomor telepon, dan email
6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah berdasarkan peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat dipecah
7. Lakukan pemesanan guna mendapatkan bukti pemesanan
8. Jangan lupa membawa bukti pemesanan baik berupa file digital maupun cetak sebelum melakukan penukaran uang
9. Uang sudah dapat ditukarkan
Demikian informasi dan cara mengenali penukaran uang baru untuk persiapan menyambut lebaran Idul Fitri 2023.
TODAY TAGTempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews