Connect With Us

Bank Indonesia Siapkan Rp195 Triliun Pecahan Uang Baru Untuk Ditukar, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Maret 2023 | 09:49

Ilustrasi uang receh. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan dana sebesar Rp195 triliun untuk dapat ditukarkan.

Uang tersebut dapat ditukar melalui bank maupun kas keliling dengan nominal maksimal paket penukaran uang sebanyak Rp3.800.000 per orang.

Hasil penukaran uang dalam bentuk pecahan rupiah itu nantinya dapat digunakan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada keponakan dan saudara-saudara terdekat saat momen lebaran Idul Fitri 2023 mendatang.

Adapun batas waktu penukaran uang dimulai sejak tanggal 27 Maret hingga 20 April 2023 di 5.066 titik layanan bank-bank yang tersebar di seluruh Indonesia, atau menggunakan fasilitas kas keliling melalui pintar.bi.go.id.

Hendaknya sebelum melakukan penukaran, agar memastikan terlebih dahulu nominal uang yang akan ditukarkan.

Berikut adalah cara menukar uang untuk THR lebaran seperti dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id, Kamis 30 Maret 2023.

1. Akses tautan pintar.bi.go.id

2. Di halaman beranda, klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

3. Masukkan provinsi tempat penukaran uang yang diinginkan, kemudian klik "Lihat Lokasi"

4. Pilih daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tertera

5. Isi data diri berupa NIK, nama , nomor telepon, dan email

6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah berdasarkan peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat dipecah

7. Lakukan pemesanan guna mendapatkan bukti pemesanan

8. Jangan lupa membawa bukti pemesanan baik berupa file digital maupun cetak sebelum melakukan penukaran uang

9. Uang sudah dapat ditukarkan

 

Demikian informasi dan cara mengenali penukaran uang baru untuk persiapan menyambut lebaran Idul Fitri 2023.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill