Connect With Us

Edan, Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Nyaris Tembus Rp16 Ribu

Fahrul Dwi Putra | Senin, 23 Oktober 2023 | 20:15

ilustrasi uang (Isy / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Mata uang rupiah kian melemah hingga mencapai 0,38 persen atau 61 poin ke level Rp15.933 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan, Senin, 23 Oktober 2023.

Menanggapi hal ini, para pakar memprediksi nilai tukar rupiah akan menembus angka Rp16 ribu per dolar lantaran adanya risk off di pasar oleh imbal kenaikan hasil obligasi AS.

Diketahui, pelemahan rupiah menjadi yang terdalam dibanding mata uang lainnya di Asia, sementara AS justru menguat 0,04 persen ke posisi 106,20. 

Analis Pasar Mata Uang Lukman Leong mengatakan, melemahnya mata uang Asia merupakan dampak kenaikan hasil obligasi AS di tengah sentimen risk off dari kekhawatiran akan prospek suku bunga The Fed.

"Dolar AS diperkirakan masih akan kuat pekan ini, dengan investor mengantisipasi data ekonomi PDB AS kuartal III/2023 yang kuat serta pidato Ketua The Fed Jerome Powell," terang Lukman dikutip dari Bisnis.com, Selasa, 24 Oktober 2023. 

Menurut Lukman, pada investor umumnya akan mencermati situasi politik dan poling Pilpres 2024 sehingga belum rilisan terkait data ekonomi penting dari sentimen domestik.

Pengamat Pasar Uang Ariston Tjendra memaparkan, penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang lainnnya lantaran adanya dorongan dari ekspektasi suku bunga tinggi AS yang bertahan lama.

"Tingkat imbal obligasi pemerintah AS menanjak dari pagi ini. US Treasury Yield tenor 10 tahun sudah naik mendekati kisaran 5 persen sore ini," bebernya.

Konflik Timur Tengah antara Israel dan kelompok Hamas pun berdampak terhadap kekhawatiran pasar sehingga investor cenderung masuk ke aset aman di dolar dan emas.

Lebih lanjut, Ariston menilai pelemahan rupiah menembus angka Rp16 per dolar ribu sangat potensial terjadi.

"Potensi rupiah melemah menyentuh Rp16.000 mungkin saja terjadi. Sedangkan potensi support di sekitar Rp15.880," pungkasnya.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill