Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANGNEWS.com- Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu hal paling ditunggu-tunggu saat mendekati momen Lebaran Idulfitri.
Kendati begitu, tak jarang masih banyak yang bingung mengelola uang THR dengan baik, sehingga kerap habis begitu saja.
Untuk itu, terdapat beberapa cara untuk mengelola uang THR secara bijak agar finansial masa depan lebih tertata seperti dilansir dari kanal YouTube Success Before 30, Selasa, 2 April 2024.
1. Pisahkan untuk Masa Depan atau Dana Darurat (50%)
Pertama-tama, alokasikan 50% dari total uang THR untuk kebutuhan masa depan atau sebagai dana darurat. Pastikan uang tersebut disimpan dalam bentuk yang sulit diambil atau diakses secara mudah, sehingga Anda tidak tergoda untuk menggunakannya secara impulsif.
2. Nikmati Hari Raya dengan Keluarga (30%)
Sekitar 30% dari total uang THR dapat digunakan untuk merayakan hari raya bersama keluarga. Gunakan dana ini untuk mudik, biaya perjalanan, atau membeli kebutuhan untuk merayakan momen spesial bersama orang-orang terkasih.
3. Prioritaskan Kebutuhan Keuangan yang Mendesak (20%)
Sisanya, sekitar 20% dari uang THR bisa dialokasikan untuk kebutuhan keuangan yang mendesak, seperti membayar hutang atau keperluan lain yang tidak bisa ditunda. Jangan ragu untuk membayar hutang terlebih dahulu agar beban finansial Anda menjadi lebih ringan.
Perlu diketahui, jangan terburu-buru atau bingung dalam mengelola saat menerima uang THR, tetaplah bijak dan fokus pada kebutuhan masa depan. Semoga bermanfaat!
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews