Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com- Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu hal paling ditunggu-tunggu saat mendekati momen Lebaran Idulfitri.
Kendati begitu, tak jarang masih banyak yang bingung mengelola uang THR dengan baik, sehingga kerap habis begitu saja.
Untuk itu, terdapat beberapa cara untuk mengelola uang THR secara bijak agar finansial masa depan lebih tertata seperti dilansir dari kanal YouTube Success Before 30, Selasa, 2 April 2024.
1. Pisahkan untuk Masa Depan atau Dana Darurat (50%)
Pertama-tama, alokasikan 50% dari total uang THR untuk kebutuhan masa depan atau sebagai dana darurat. Pastikan uang tersebut disimpan dalam bentuk yang sulit diambil atau diakses secara mudah, sehingga Anda tidak tergoda untuk menggunakannya secara impulsif.
2. Nikmati Hari Raya dengan Keluarga (30%)
Sekitar 30% dari total uang THR dapat digunakan untuk merayakan hari raya bersama keluarga. Gunakan dana ini untuk mudik, biaya perjalanan, atau membeli kebutuhan untuk merayakan momen spesial bersama orang-orang terkasih.
3. Prioritaskan Kebutuhan Keuangan yang Mendesak (20%)
Sisanya, sekitar 20% dari uang THR bisa dialokasikan untuk kebutuhan keuangan yang mendesak, seperti membayar hutang atau keperluan lain yang tidak bisa ditunda. Jangan ragu untuk membayar hutang terlebih dahulu agar beban finansial Anda menjadi lebih ringan.
Perlu diketahui, jangan terburu-buru atau bingung dalam mengelola saat menerima uang THR, tetaplah bijak dan fokus pada kebutuhan masa depan. Semoga bermanfaat!
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews