Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com- Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu hal paling ditunggu-tunggu saat mendekati momen Lebaran Idulfitri.
Kendati begitu, tak jarang masih banyak yang bingung mengelola uang THR dengan baik, sehingga kerap habis begitu saja.
Untuk itu, terdapat beberapa cara untuk mengelola uang THR secara bijak agar finansial masa depan lebih tertata seperti dilansir dari kanal YouTube Success Before 30, Selasa, 2 April 2024.
1. Pisahkan untuk Masa Depan atau Dana Darurat (50%)
Pertama-tama, alokasikan 50% dari total uang THR untuk kebutuhan masa depan atau sebagai dana darurat. Pastikan uang tersebut disimpan dalam bentuk yang sulit diambil atau diakses secara mudah, sehingga Anda tidak tergoda untuk menggunakannya secara impulsif.
2. Nikmati Hari Raya dengan Keluarga (30%)
Sekitar 30% dari total uang THR dapat digunakan untuk merayakan hari raya bersama keluarga. Gunakan dana ini untuk mudik, biaya perjalanan, atau membeli kebutuhan untuk merayakan momen spesial bersama orang-orang terkasih.
3. Prioritaskan Kebutuhan Keuangan yang Mendesak (20%)
Sisanya, sekitar 20% dari uang THR bisa dialokasikan untuk kebutuhan keuangan yang mendesak, seperti membayar hutang atau keperluan lain yang tidak bisa ditunda. Jangan ragu untuk membayar hutang terlebih dahulu agar beban finansial Anda menjadi lebih ringan.
Perlu diketahui, jangan terburu-buru atau bingung dalam mengelola saat menerima uang THR, tetaplah bijak dan fokus pada kebutuhan masa depan. Semoga bermanfaat!
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews