Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com- Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu hal paling ditunggu-tunggu saat mendekati momen Lebaran Idulfitri.
Kendati begitu, tak jarang masih banyak yang bingung mengelola uang THR dengan baik, sehingga kerap habis begitu saja.
Untuk itu, terdapat beberapa cara untuk mengelola uang THR secara bijak agar finansial masa depan lebih tertata seperti dilansir dari kanal YouTube Success Before 30, Selasa, 2 April 2024.
1. Pisahkan untuk Masa Depan atau Dana Darurat (50%)
Pertama-tama, alokasikan 50% dari total uang THR untuk kebutuhan masa depan atau sebagai dana darurat. Pastikan uang tersebut disimpan dalam bentuk yang sulit diambil atau diakses secara mudah, sehingga Anda tidak tergoda untuk menggunakannya secara impulsif.
2. Nikmati Hari Raya dengan Keluarga (30%)
Sekitar 30% dari total uang THR dapat digunakan untuk merayakan hari raya bersama keluarga. Gunakan dana ini untuk mudik, biaya perjalanan, atau membeli kebutuhan untuk merayakan momen spesial bersama orang-orang terkasih.
3. Prioritaskan Kebutuhan Keuangan yang Mendesak (20%)
Sisanya, sekitar 20% dari uang THR bisa dialokasikan untuk kebutuhan keuangan yang mendesak, seperti membayar hutang atau keperluan lain yang tidak bisa ditunda. Jangan ragu untuk membayar hutang terlebih dahulu agar beban finansial Anda menjadi lebih ringan.
Perlu diketahui, jangan terburu-buru atau bingung dalam mengelola saat menerima uang THR, tetaplah bijak dan fokus pada kebutuhan masa depan. Semoga bermanfaat!
TODAY TAGPergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews