Connect With Us

Hindari Stigma Negatif, OJK Ubah Nama Pinjol Jadi Pindar

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 20 Desember 2024 | 12:15

Ilustrasi pinjaman online. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah kebijakan untuk menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada layanan pinjaman online dengan mengganti istilah "pinjol" menjadi "pindar," yang merupakan kependekan dari pinjaman daring. 

Upaya ini dilakukan untuk membangun citra yang lebih positif terhadap layanan fintech lending yang legal dan berizin.  

Selama ini, istilah "pinjol" sering kali dikaitkan dengan pengalaman buruk, seperti bunga yang tinggi, penagihan kasar, dan keberadaan platform ilegal yang merugikan masyarakat. 

Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda mengatakan, istilah baru ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih percaya pada layanan pinjaman daring. 

Menurutnya, nama yang lebih positif memiliki potensi untuk mengubah persepsi publik sehingga masyarakat lebih nyaman menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi yang telah diatur oleh regulasi.  

"Diharapkan sebenarnya kata pindar bisa lebih diterima oleh masyarakat dengan konteks yang lebih positif. Ketika namanya positif, artinya semakin banyak orang percaya akan pinjaman daring. Semakin banyak yang menggunakan," ujarnya dikutip dari Kompas, Jumat, 20 Desember 2024.

Kendati begitu, Nailul melanjutkan, perubahan nama saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan perbaikan tata kelola. 

Masalah seperti sistem penilaian kredit, mekanisme penagihan yang etis, dan kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi pekerjaan rumah utama bagi industri fintech lending. 

"Jika kinerjanya negatif, ya pindar akan sama dengan pinjol, konotasinya menjadi negatif juga," imbuhnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, penggantian istilah ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membedakan penyedia layanan yang legal dari yang ilegal. 

Agusman berharap, perubahan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.  

"Dengan pembedaan nama branding, diharapkan masyarakat lebih mudah mengidentifikasi mana penyelenggara yang legal," katanya.

Sebagai tambahan, OJK mencatat hingga Oktober 2024, industri fintech lending menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan laba mencapai Rp1,09 triliun. 

Meski demikian, masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti kredit bermasalah yang tercatat pada beberapa penyelenggara. Untuk itu, penguatan tata kelola dan manajemen risiko masih menjadi fokus utama.  

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

HIBURAN
Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Juarai MPL ID Season 15, ONIC Taklukkan RRQ Lewat Drama 7 Gim 

Minggu, 15 Juni 2025 | 23:22

Laga puncak Mobile Legends Professional League Indonesia (MPL ID) Season 15 antara ONIC dan RRQ Hoshi berakhir dramatis pada Minggu, 15 Juni 2025 di Jakarta International Velodrome.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill