Connect With Us

Hindari Stigma Negatif, OJK Ubah Nama Pinjol Jadi Pindar

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 20 Desember 2024 | 12:15

Ilustrasi pinjaman online. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah kebijakan untuk menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada layanan pinjaman online dengan mengganti istilah "pinjol" menjadi "pindar," yang merupakan kependekan dari pinjaman daring. 

Upaya ini dilakukan untuk membangun citra yang lebih positif terhadap layanan fintech lending yang legal dan berizin.  

Selama ini, istilah "pinjol" sering kali dikaitkan dengan pengalaman buruk, seperti bunga yang tinggi, penagihan kasar, dan keberadaan platform ilegal yang merugikan masyarakat. 

Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda mengatakan, istilah baru ini diharapkan dapat membantu masyarakat lebih percaya pada layanan pinjaman daring. 

Menurutnya, nama yang lebih positif memiliki potensi untuk mengubah persepsi publik sehingga masyarakat lebih nyaman menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi yang telah diatur oleh regulasi.  

"Diharapkan sebenarnya kata pindar bisa lebih diterima oleh masyarakat dengan konteks yang lebih positif. Ketika namanya positif, artinya semakin banyak orang percaya akan pinjaman daring. Semakin banyak yang menggunakan," ujarnya dikutip dari Kompas, Jumat, 20 Desember 2024.

Kendati begitu, Nailul melanjutkan, perubahan nama saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan perbaikan tata kelola. 

Masalah seperti sistem penilaian kredit, mekanisme penagihan yang etis, dan kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi pekerjaan rumah utama bagi industri fintech lending. 

"Jika kinerjanya negatif, ya pindar akan sama dengan pinjol, konotasinya menjadi negatif juga," imbuhnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, penggantian istilah ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membedakan penyedia layanan yang legal dari yang ilegal. 

Agusman berharap, perubahan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.  

"Dengan pembedaan nama branding, diharapkan masyarakat lebih mudah mengidentifikasi mana penyelenggara yang legal," katanya.

Sebagai tambahan, OJK mencatat hingga Oktober 2024, industri fintech lending menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan laba mencapai Rp1,09 triliun. 

Meski demikian, masih ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, seperti kredit bermasalah yang tercatat pada beberapa penyelenggara. Untuk itu, penguatan tata kelola dan manajemen risiko masih menjadi fokus utama.  

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:34

Sebanyak 393 jemaah Calon Haji (Calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) 02/JKG asal Kota Tangerang resmi diberangkatkan dari pelataran Masjid Raya Al-A’zhom pada Kamis, 1 Mei 2025.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill