PDAM Tangerang Masuk Kategori Sakit
Jumat, 29 Oktober 2010 | 15:35
TANGERANGNEWS-Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan akan melanjutkan program restrukturisasi pinjaman kepada 53 PDAM yang dalam kategori sakit dengan nilai yang rencana dihapuskan sebesar Rp1,67 triliun.

