Polisi Bongkar Penyalahgunaan Pupuk di Tangerang Senilai Rp30 Miliar
Senin, 31 Januari 2022 | 10:46
TANGERANGNEWS.com–Aparat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp30 milia


