KPU Kabupaten Tangerang Minta Pemilu Tidak Disalahgunakan untuk Liburan
Selasa, 9 April 2019 | 15:00
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional saat pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 nanti yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Terkait aturan tersebut, KPU Kabupaten Tangerang menghimbau

