Tidak Berizin, Baliho Jokowi-Ma'ruf di Cikupa Dicopot
Jumat, 22 Februari 2019 | 14:00
TANGERANGNEWS.com-Baliho besar bergambar Paslon Presiden 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang terpasang di Jalan Raya Serang, Km 22, Kawidaran, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)