Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Begog di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, menangkap ular sanca kembang sepanjang sekitar tiga meter yang berkeliaran di sekitar jalan raya.
Usman, 45, warga setempat menuturkan bahwa dia melihat ular sanca kembang itu saat sedang membersihkan batang pohon yang tumbang dari jalan raya pada Selasa malam 7 Desember 2021.
"Lagi bersihkan pohon tumbang, tiba-tiba kaget lihat dedaunan gerak-gerak. Pas dilihat ular sanca kembang," kata Usman di Tangerang, Rabu 8 Desember 2021, dikutip dari Antara.
Usman kemudian meminta bantuan temannya untuk menangkap ular sanca kembang itu menggunakan peralatan yang ada.
"Sekira tiga meteran ularnya. Tadi dibawa sama Sekdes ke Pos Pol PP Kecamatan Sukadiri," ujar Usman.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukadiri Hendi Hendrayana mengatakan bahwa ular sanca kembang itu selanjutnya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Nanti diserahkan ke BKSDA," ucap dia.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews