Panti Asuhan Samuel's Homes Pernah Dihentikan
Selasa, 25 Februari 2014 | 16:09
"Itu dulu plang bertuliskan nama pantinya. Sudah lama dibiarkan begitu," ungkap Hendra.
"Itu dulu plang bertuliskan nama pantinya. Sudah lama dibiarkan begitu," ungkap Hendra.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panti Asuhan The Samuel’s Home
Psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Enoch Markum menilai munculnya geng motor sebagai collective violence.
Beberapa hari belakangan ini masyarakat ibu kota dan sekitarnya tengah dibuat resah karena aksi geng motor.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang IV (Kabupaten Tangerang) telah menyalurkan klaim pembayaran pada tahun 2013 mencapai Rp185.309.535.406.
"Aqua palsu dikirim di toko-toko kelontongan yang berada di wilayah Pagedangan dan Legok," ungkapnya.
"Memang sejak Wawan ditangkap penyidik KPK sudah beberapa kali menyambangi BPN. Begitu pula dengan layangan surat yang dilayangkan," tutupnya
"Tim dari KPK memeriksa ruangan pengukuran dan pemetaan," ujar Dadang tanpa memberikan penjelasan apa dokumen apa yang diperiksa.
"Tadi malam dua motor di kampung kami digasak maling, modusnya mencongkel jendela," ujar Arkam, salah satu korban, Rabu (12/2).
"Tidak ada tuh pelaku. Mereka memang selama ini sebagai saksi, jadi kalau keluarganya mencabut perlindungan ya kami kabulkan," ujar AKP Murodih, Senin (10/2/2014).
Mengaku sebagai polisi, tiga orang tersangka Ar, S, dan H menyekap, memperkosa, dan meminta uang tebusan kepada keluarga seorangn gadis berinisial ER
"Saat ini sedang ada pengerukan yang dilakukan oleh pengembang disana. Informasinya itu akan jadi lahan makam baru," tutupnya.
"Kalau soal pembongkaran itu, tanpa sepengetahuan saya dan saya juga tidak tahu menahu," katanya.
TANGERANGNEWS.com-Jalan raya Rajeg-Sepatan amblas Sehingga mengakibatkan jalan tersebut sulit untuk dilewati
"Karena masa sih sudah jelas-jelas bersalah, malah dilepas dan cuma jadi saksi," tutupnya.
"Ketiga pelaku tersebut ditetapkan saksi," ujar Kapolsek AKP Murodih, Rabu (5/2).