Connect With Us

Mantan Karyawan Mencuri Terekam CCTV di AEON Mall

Sumber Humas Polda | Selasa, 1 September 2015 | 11:26

Ilustrasi CCTV (tangerangnews / dira)

TANGERANG  - Mantan karyawan dalangi aksi pencurian di Aeon Mall, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dibantu dua karyawan lainnya, mereka mencuri dua pasang sepatu seharga Rp2 juta, namun aksi mereka itu terekam CCTV.

Tersangka yakni Indra Sobar, 25, Seorang mantan karyawan, Saeful Anwar, 23, dan Yudi Pratama, 22, tak berkutik saat Polsek Pagedangan meringkus ketiganya. Mereka dibekuk setelah polisi melihat ketiganya terrekam kamera CCTV. Dua buah sepatu merk SEBA disita petugas sebagai barang bukti.

Kapolsek Pagedangan, AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, tersangka ditangkap setelah seorang manajer toko melapor. Dari hasil penyelidikan, tim buser menangkap pelaku yang Belakangan diketahui, pencurian sepatu didalangi mantan karyawan.

Saat itu, Indra Sobar menghubungi Saeful Anwar untuk mencuri sepatu di gudang. Permintaan itupun kemudian dilakukan Saeful bersama Indra. Usai mengambil sepatu seharga Rp 2 juta, barang curian itu diserahkan ke Indra Sobar untuk dijual kembali.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 374 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ungkap AKP Endang Sukmawijaya.

[ Siapa Mr Pay dan Perempuan yang bersama ZZ ? ]

 

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill