Connect With Us

Mantan Karyawan Mencuri Terekam CCTV di AEON Mall

Sumber Humas Polda | Selasa, 1 September 2015 | 11:26

Ilustrasi CCTV (tangerangnews / dira)

TANGERANG  - Mantan karyawan dalangi aksi pencurian di Aeon Mall, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dibantu dua karyawan lainnya, mereka mencuri dua pasang sepatu seharga Rp2 juta, namun aksi mereka itu terekam CCTV.

Tersangka yakni Indra Sobar, 25, Seorang mantan karyawan, Saeful Anwar, 23, dan Yudi Pratama, 22, tak berkutik saat Polsek Pagedangan meringkus ketiganya. Mereka dibekuk setelah polisi melihat ketiganya terrekam kamera CCTV. Dua buah sepatu merk SEBA disita petugas sebagai barang bukti.

Kapolsek Pagedangan, AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, tersangka ditangkap setelah seorang manajer toko melapor. Dari hasil penyelidikan, tim buser menangkap pelaku yang Belakangan diketahui, pencurian sepatu didalangi mantan karyawan.

Saat itu, Indra Sobar menghubungi Saeful Anwar untuk mencuri sepatu di gudang. Permintaan itupun kemudian dilakukan Saeful bersama Indra. Usai mengambil sepatu seharga Rp 2 juta, barang curian itu diserahkan ke Indra Sobar untuk dijual kembali.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 374 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ungkap AKP Endang Sukmawijaya.

[ Siapa Mr Pay dan Perempuan yang bersama ZZ ? ]

 

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill