Connect With Us

Mantan Karyawan Mencuri Terekam CCTV di AEON Mall

Sumber Humas Polda | Selasa, 1 September 2015 | 11:26

Ilustrasi CCTV (tangerangnews / dira)

TANGERANG  - Mantan karyawan dalangi aksi pencurian di Aeon Mall, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dibantu dua karyawan lainnya, mereka mencuri dua pasang sepatu seharga Rp2 juta, namun aksi mereka itu terekam CCTV.

Tersangka yakni Indra Sobar, 25, Seorang mantan karyawan, Saeful Anwar, 23, dan Yudi Pratama, 22, tak berkutik saat Polsek Pagedangan meringkus ketiganya. Mereka dibekuk setelah polisi melihat ketiganya terrekam kamera CCTV. Dua buah sepatu merk SEBA disita petugas sebagai barang bukti.

Kapolsek Pagedangan, AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, tersangka ditangkap setelah seorang manajer toko melapor. Dari hasil penyelidikan, tim buser menangkap pelaku yang Belakangan diketahui, pencurian sepatu didalangi mantan karyawan.

Saat itu, Indra Sobar menghubungi Saeful Anwar untuk mencuri sepatu di gudang. Permintaan itupun kemudian dilakukan Saeful bersama Indra. Usai mengambil sepatu seharga Rp 2 juta, barang curian itu diserahkan ke Indra Sobar untuk dijual kembali.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 374 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan. Ancamannya 7 tahun penjara,” ungkap AKP Endang Sukmawijaya.

[ Siapa Mr Pay dan Perempuan yang bersama ZZ ? ]

 

NASIONAL
Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22

Pergeseran demografi serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mendorong transformasi signifikan pada sektor layanan kesehatan (healthcare) dan kebugaran (wellness) di Asia Tenggara.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill