Connect With Us

Kabupaten Tangerang Buka Layanan Perizinan Akhir Pekan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 September 2015 | 16:23

Akip Syamsudin (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang membuka membuka layanan perizinan akhir pekan (weekend) dan satu hari jadi (one-day service).

 

Dua layanan yang telah dioperasikan setiap Sabtu ini dilakukan untuk meningkatkan layanan. "Sejak dibuka, jumlah pengunjung semakin banyak. Ini menunjukkan layanan akhir pekan memang dibutuhkan masyarakat," kata Kepala Bidang Data dan Pengaduan BPMPTSP Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih, hari ini.

 

Menurut Resmi, tingginya animo dalam pengurusan perizinan terlihat dari peningkatan jumlah warga yang datang. "Dari sebelumnya  di bawah 10, kini mencapai lebih dari 20 perizinan yang masuk," katanya.

 

Layanan perizinan weekend yang dioperasikan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 ini dibuka khusus untuk melayani pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP). Selain layanan reguler Sabtu, BPMTSP menyelenggarakan perizinan satu hari, jadi setiap pekan ketiga setiap bulan.

 

"Pada minggu ketiga ini, kami beroperasi dari pukul 9.00 hingga 15.00, dan SIUP dan TDP  bisa selesai dalam satu hari," ucapnya.

 

Resmiyati mengatakan, dibukanya layanan akhir pekan ini untuk memberi kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang sibuk bekerja selama sepekan mengurus perizinan yang dibutuhkan. "Banyak masyarakat yang sibuk pada hari kerja, nah di akhir pekan waktunya bisa digunakan untuk datang ke kantor perizinan."

 

Sementara itu, untuk memandu dalam mengurus izin, masyarakat bisa mengakses website bpmptsp.tangerangkab.go.id. Situs ini menyediakan berbagai layanan baru seputar informasi layanan perizinan, seperti rubrik pengaduan, menyediakan formulir perijinan, dan survei kepuasan pelanggan.

 

Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang Akip Samsudin mengatakan portal ini bisa menjadi  media informasi bagi penyelenggara perizinan Kabupaten Tangerang dengan masyarakat. Selain menginformasikan semua hal yang terkait dengan perizinan, situs ini bisa dijadikan media interaksi antara penyelenggara pelayanan perijinan dan pengguna layanan.

 

Melalui rubrik pengaduan, pengguna jasa perijinan bisa secara langsung menyampaikan aduan terkait dengan masalah perizinan. "BPMPTSP siap menampung semua aduan yang nantinya akan segera ditindaklanjuti," kata Akip.

KAB. TANGERANG
Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41

Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill