Connect With Us

Kabupaten Tangerang Buka Layanan Perizinan Akhir Pekan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 September 2015 | 16:23

Akip Syamsudin (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang membuka membuka layanan perizinan akhir pekan (weekend) dan satu hari jadi (one-day service).

 

Dua layanan yang telah dioperasikan setiap Sabtu ini dilakukan untuk meningkatkan layanan. "Sejak dibuka, jumlah pengunjung semakin banyak. Ini menunjukkan layanan akhir pekan memang dibutuhkan masyarakat," kata Kepala Bidang Data dan Pengaduan BPMPTSP Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih, hari ini.

 

Menurut Resmi, tingginya animo dalam pengurusan perizinan terlihat dari peningkatan jumlah warga yang datang. "Dari sebelumnya  di bawah 10, kini mencapai lebih dari 20 perizinan yang masuk," katanya.

 

Layanan perizinan weekend yang dioperasikan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 ini dibuka khusus untuk melayani pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP). Selain layanan reguler Sabtu, BPMTSP menyelenggarakan perizinan satu hari, jadi setiap pekan ketiga setiap bulan.

 

"Pada minggu ketiga ini, kami beroperasi dari pukul 9.00 hingga 15.00, dan SIUP dan TDP  bisa selesai dalam satu hari," ucapnya.

 

Resmiyati mengatakan, dibukanya layanan akhir pekan ini untuk memberi kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang sibuk bekerja selama sepekan mengurus perizinan yang dibutuhkan. "Banyak masyarakat yang sibuk pada hari kerja, nah di akhir pekan waktunya bisa digunakan untuk datang ke kantor perizinan."

 

Sementara itu, untuk memandu dalam mengurus izin, masyarakat bisa mengakses website bpmptsp.tangerangkab.go.id. Situs ini menyediakan berbagai layanan baru seputar informasi layanan perizinan, seperti rubrik pengaduan, menyediakan formulir perijinan, dan survei kepuasan pelanggan.

 

Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang Akip Samsudin mengatakan portal ini bisa menjadi  media informasi bagi penyelenggara perizinan Kabupaten Tangerang dengan masyarakat. Selain menginformasikan semua hal yang terkait dengan perizinan, situs ini bisa dijadikan media interaksi antara penyelenggara pelayanan perijinan dan pengguna layanan.

 

Melalui rubrik pengaduan, pengguna jasa perijinan bisa secara langsung menyampaikan aduan terkait dengan masalah perizinan. "BPMPTSP siap menampung semua aduan yang nantinya akan segera ditindaklanjuti," kata Akip.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill