Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANG-Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang membuka membuka layanan perizinan akhir pekan (weekend) dan satu hari jadi (one-day service).
Dua layanan yang telah dioperasikan setiap Sabtu ini dilakukan untuk meningkatkan layanan. "Sejak dibuka, jumlah pengunjung semakin banyak. Ini menunjukkan layanan akhir pekan memang dibutuhkan masyarakat," kata Kepala Bidang Data dan Pengaduan BPMPTSP Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih, hari ini.
Menurut Resmi, tingginya animo dalam pengurusan perizinan terlihat dari peningkatan jumlah warga yang datang. "Dari sebelumnya di bawah 10, kini mencapai lebih dari 20 perizinan yang masuk," katanya.
Layanan perizinan weekend yang dioperasikan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 ini dibuka khusus untuk melayani pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP). Selain layanan reguler Sabtu, BPMTSP menyelenggarakan perizinan satu hari, jadi setiap pekan ketiga setiap bulan.
"Pada minggu ketiga ini, kami beroperasi dari pukul 9.00 hingga 15.00, dan SIUP dan TDP bisa selesai dalam satu hari," ucapnya.
Resmiyati mengatakan, dibukanya layanan akhir pekan ini untuk memberi kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang sibuk bekerja selama sepekan mengurus perizinan yang dibutuhkan. "Banyak masyarakat yang sibuk pada hari kerja, nah di akhir pekan waktunya bisa digunakan untuk datang ke kantor perizinan."
Sementara itu, untuk memandu dalam mengurus izin, masyarakat bisa mengakses website bpmptsp.tangerangkab.go.id. Situs ini menyediakan berbagai layanan baru seputar informasi layanan perizinan, seperti rubrik pengaduan, menyediakan formulir perijinan, dan survei kepuasan pelanggan.
Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang Akip Samsudin mengatakan portal ini bisa menjadi media informasi bagi penyelenggara perizinan Kabupaten Tangerang dengan masyarakat. Selain menginformasikan semua hal yang terkait dengan perizinan, situs ini bisa dijadikan media interaksi antara penyelenggara pelayanan perijinan dan pengguna layanan.
Melalui rubrik pengaduan, pengguna jasa perijinan bisa secara langsung menyampaikan aduan terkait dengan masalah perizinan. "BPMPTSP siap menampung semua aduan yang nantinya akan segera ditindaklanjuti," kata Akip.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews