Connect With Us

Kabupaten Tangerang Buka Layanan Perizinan Akhir Pekan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 September 2015 | 16:23

Akip Syamsudin (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang membuka membuka layanan perizinan akhir pekan (weekend) dan satu hari jadi (one-day service).

 

Dua layanan yang telah dioperasikan setiap Sabtu ini dilakukan untuk meningkatkan layanan. "Sejak dibuka, jumlah pengunjung semakin banyak. Ini menunjukkan layanan akhir pekan memang dibutuhkan masyarakat," kata Kepala Bidang Data dan Pengaduan BPMPTSP Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih, hari ini.

 

Menurut Resmi, tingginya animo dalam pengurusan perizinan terlihat dari peningkatan jumlah warga yang datang. "Dari sebelumnya  di bawah 10, kini mencapai lebih dari 20 perizinan yang masuk," katanya.

 

Layanan perizinan weekend yang dioperasikan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 ini dibuka khusus untuk melayani pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP). Selain layanan reguler Sabtu, BPMTSP menyelenggarakan perizinan satu hari, jadi setiap pekan ketiga setiap bulan.

 

"Pada minggu ketiga ini, kami beroperasi dari pukul 9.00 hingga 15.00, dan SIUP dan TDP  bisa selesai dalam satu hari," ucapnya.

 

Resmiyati mengatakan, dibukanya layanan akhir pekan ini untuk memberi kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang sibuk bekerja selama sepekan mengurus perizinan yang dibutuhkan. "Banyak masyarakat yang sibuk pada hari kerja, nah di akhir pekan waktunya bisa digunakan untuk datang ke kantor perizinan."

 

Sementara itu, untuk memandu dalam mengurus izin, masyarakat bisa mengakses website bpmptsp.tangerangkab.go.id. Situs ini menyediakan berbagai layanan baru seputar informasi layanan perizinan, seperti rubrik pengaduan, menyediakan formulir perijinan, dan survei kepuasan pelanggan.

 

Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang Akip Samsudin mengatakan portal ini bisa menjadi  media informasi bagi penyelenggara perizinan Kabupaten Tangerang dengan masyarakat. Selain menginformasikan semua hal yang terkait dengan perizinan, situs ini bisa dijadikan media interaksi antara penyelenggara pelayanan perijinan dan pengguna layanan.

 

Melalui rubrik pengaduan, pengguna jasa perijinan bisa secara langsung menyampaikan aduan terkait dengan masalah perizinan. "BPMPTSP siap menampung semua aduan yang nantinya akan segera ditindaklanjuti," kata Akip.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill