Connect With Us

Potong Burung Abdul Muhyi

Denny Bagus Irawan | Kamis, 28 April 2016 | 19:00

Neneng saat sidang terlihat pincang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sidang pemotongan kelamin milik Abdul Muhyi  dengan terdakwa Neneng Nurhasanah binti Nacing, 22,  kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan agenda putusan sela, Selasa (10/9). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menyatakan, menolak eksepsi yang diajukan Neneng dan melanjutkan persidangan. Baca Juga : Mutilasi Tangerang
 

Majelis Hakim yang diketaui Bambang Edi menyatakan, bahwa dakwaan JPU sudah lengkap dan sesuai aturan. Selain itu, terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Muhyi terhadap Neneng yang disebutkan dalam eksepsi, Hakim menilai hal itu bukan merupakan materi eksepsi.
 

“Eksepsi terdakwa berisi materi perkara sehingga harus dikesampingkan. Menimbang hal tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi dan memerintahkan JPU untuk melanjutkan perkara,” ujarnya.
 
Atas putusan hakim, Kuasa Hukum Neneng, Eka Purnama merasa kecewa. Menurutnya, hakim tidak memperhatikan posisi terdakwa sebagai wanita yang menjadi korban kekerasan seksual.

“Ya mau bagaiama lagi, kami terima saja, kita kan sudah berupaya menyampaikan eksepsi. Nanti kita akan bawa hadirkan saksi yang meringankan terdakwa,” katanya, usai persidangan.
 
Sementara JPU Saprudin mengatakan, pihaknya akan mengahdirkan tiga saksi dalam persidangan selanjutnya. Diantaranya Abdul Muhyi sebagai saksi korban,  tukang nasi goreng yang pisau cutternya diambil Neneng untuk memotong kelamin Muhyi dan penjaga masjid.
 
 “Kita usahakan akan menhadirkan Muhyi beserta barang bukti berupa pakaian dan foto-foto,” terangnya. Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (17/9) depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BANTEN
Saksikan Laga Profesional Perdana di BIS, Andra Soni Sebut Fasilitas Perlu Dikembangkan

Saksikan Laga Profesional Perdana di BIS, Andra Soni Sebut Fasilitas Perlu Dikembangkan

Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:45

Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan laga sepakbola Profesional Perdana di Banten International Stadium (BIS), Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Sabtu 9 Agustus 2025, malam.

KOTA TANGERANG
Antisipasi Tanggul Jebol, Pemkot Tangerang Siapkan 1.000 Kisdam Darurat di Kali Ledug

Antisipasi Tanggul Jebol, Pemkot Tangerang Siapkan 1.000 Kisdam Darurat di Kali Ledug

Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:01

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penanganan responsif mengantisipasi banjir di sejumlah wilayah pasca dilanda cuaca ekstrem, Selasa 12 Agustus 2025.

BISNIS
Hotel di Tangsel Disomasi dan Ditagih Bayar Royalti, Padahal Pakai Suara Burung Asli

Hotel di Tangsel Disomasi dan Ditagih Bayar Royalti, Padahal Pakai Suara Burung Asli

Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:56

Polemik soal pembayaran royalti musik kembali meluas. Kali ini sebuah hotel di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) disomasi dan ditagih royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), lantaran dianggap memutar musik kicauan burung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill