Connect With Us

Diduga Sopir Ngantuk, Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 4 September 2017 | 22:00

Kecelakaan Kontainer Seruduk 2 Mobil dan 3 Kios terjadi di ruas Jalan Raya Serang, Km 22, Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Minggu (3/9/2017) malam. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Serang, Km 21, pertigaan Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Truk kontainer dengan nopol B-9946-UYT yang dikendarai SPR, 27, menabrak pembatas jalan di lokasi tersebut, Senin (4/9/2017).

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Ajie Pangestu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA : Astaga! Truk Kontainer Seruduk 2 Mobil dan 3 Kios di Cikupa

"Kendaraan Mitsubishi Fuso Nopol B-9946-UYT datang dari arah Balaraja menuju Cikupa melaju di lajur kanan. Diduga tidak konsentrasi karena mengantuk, truk tersebut hilang kendali dan menabrak barrier sebagai pembatas jalan," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (4/9/2017).

BACA JUGA : Tabrak Truk Sampah di Cikupa, Karyawan PT Mayora Luka Parah

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun truk kontainer tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan. "Akibat dari kecelakaan tersebut kendaraan Mitsubishi Fuso mengalami kerusakan," tukasnya(RAZ)

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill