Connect With Us

Diduga Sopir Ngantuk, Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 4 September 2017 | 22:00

Kecelakaan Kontainer Seruduk 2 Mobil dan 3 Kios terjadi di ruas Jalan Raya Serang, Km 22, Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Minggu (3/9/2017) malam. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Serang, Km 21, pertigaan Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Truk kontainer dengan nopol B-9946-UYT yang dikendarai SPR, 27, menabrak pembatas jalan di lokasi tersebut, Senin (4/9/2017).

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Ajie Pangestu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA : Astaga! Truk Kontainer Seruduk 2 Mobil dan 3 Kios di Cikupa

"Kendaraan Mitsubishi Fuso Nopol B-9946-UYT datang dari arah Balaraja menuju Cikupa melaju di lajur kanan. Diduga tidak konsentrasi karena mengantuk, truk tersebut hilang kendali dan menabrak barrier sebagai pembatas jalan," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (4/9/2017).

BACA JUGA : Tabrak Truk Sampah di Cikupa, Karyawan PT Mayora Luka Parah

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun truk kontainer tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan. "Akibat dari kecelakaan tersebut kendaraan Mitsubishi Fuso mengalami kerusakan," tukasnya(RAZ)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill