Connect With Us

Diduga Sopir Ngantuk, Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 4 September 2017 | 22:00

Kecelakaan Kontainer Seruduk 2 Mobil dan 3 Kios terjadi di ruas Jalan Raya Serang, Km 22, Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Minggu (3/9/2017) malam. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Serang, Km 21, pertigaan Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Truk kontainer dengan nopol B-9946-UYT yang dikendarai SPR, 27, menabrak pembatas jalan di lokasi tersebut, Senin (4/9/2017).

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Ajie Pangestu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA : Astaga! Truk Kontainer Seruduk 2 Mobil dan 3 Kios di Cikupa

"Kendaraan Mitsubishi Fuso Nopol B-9946-UYT datang dari arah Balaraja menuju Cikupa melaju di lajur kanan. Diduga tidak konsentrasi karena mengantuk, truk tersebut hilang kendali dan menabrak barrier sebagai pembatas jalan," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (4/9/2017).

BACA JUGA : Tabrak Truk Sampah di Cikupa, Karyawan PT Mayora Luka Parah

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun truk kontainer tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan. "Akibat dari kecelakaan tersebut kendaraan Mitsubishi Fuso mengalami kerusakan," tukasnya(RAZ)

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill