Connect With Us

Diduga Sopir Ngantuk, Kontainer Tabrak Pembatas Jalan di Cikupa

Mohamad Romli | Senin, 4 September 2017 | 22:00

Kecelakaan Kontainer Seruduk 2 Mobil dan 3 Kios terjadi di ruas Jalan Raya Serang, Km 22, Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Minggu (3/9/2017) malam. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Serang, Km 21, pertigaan Cibadak, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Truk kontainer dengan nopol B-9946-UYT yang dikendarai SPR, 27, menabrak pembatas jalan di lokasi tersebut, Senin (4/9/2017).

Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tangerang Iptu Kresna Ajie Pangestu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA : Astaga! Truk Kontainer Seruduk 2 Mobil dan 3 Kios di Cikupa

"Kendaraan Mitsubishi Fuso Nopol B-9946-UYT datang dari arah Balaraja menuju Cikupa melaju di lajur kanan. Diduga tidak konsentrasi karena mengantuk, truk tersebut hilang kendali dan menabrak barrier sebagai pembatas jalan," ujarnya kepada TangerangNews.com, Senin (4/9/2017).

BACA JUGA : Tabrak Truk Sampah di Cikupa, Karyawan PT Mayora Luka Parah

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun truk kontainer tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan. "Akibat dari kecelakaan tersebut kendaraan Mitsubishi Fuso mengalami kerusakan," tukasnya(RAZ)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill