Connect With Us

Hendak Kabur Setelah Tabrak Motor, Pengemudi Avanza Dikejar Warga di Pamulang

Yudi Adiyatna | Sabtu, 2 September 2017 | 16:00

Ilustrasi Kecelakaan. (Jogjaku/Google / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara Mobil Avanza harus berurusan dengan kepolisian setelah mobil yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi menabrak dua unit sepeda motor di Jalan Pajajaran, dekat gang H Saidin Pamulang, Kota Tangsel, Jumat (1/9/2017) malam.

Kasat Lantas Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com  menerangkan, mulanya mobil Avanza bernomor Polisi B-1399-UYU yang dikendarai Abidin,21, warga Ciamis, melaju dengan cepat kecepatan tinggi dari arah Universitas Pamulang ke arah pacuan kuda Pamulang. BACA JUGA : Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor, Mobil Ini Diamuk Massa di Karawaci

"Kemudian mobil menabrak pengendara sepeda motor Honda CB150R dari arah bersamaan, setelah itu menabrak kembali kendaraan sepeda motor Yamaha Fino yang sedang terparkir," ungkap Kasat Lantas, Sabtu (2/9/2017).

Setelah menabrak dua buah sepeda motor tersebut, pengendara mobil berusaha kabur melarikan diri. Namun upayanya tersebut berhasil digagalkan warga yang terlanjur emosi dan sempat menahan mobil milik pelaku. BACA JUGA : Tabrak Truk Sampah di Cikupa, Karyawan PT Mayora Luka Parah

"Tidak ada korban jiwa, korban hanya mengalami luka-luka dan kendaraan sudah dievakuasi" tutur Lalu.

Akibat kejadian tersebut terdapat kerusakan pada mobil avanza mengalami pecah pintu samping kanan, ban samping kiri bocor. Keursakan juga dialami sepeda motor CB150R dan Yamaha Fino.(RAZ)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill