Connect With Us

Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor, Mobil Ini Diamuk Massa di Karawaci

Mohamad Romli | Jumat, 4 Agustus 2017 | 19:00

Korban Kecelakaan di Jalan Boulevard, Perumahan Taman Ubud, Lippo Karawaci, Jumat (4/8/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Amarah massa tidak bisa dibendung saat FM, 39, sopir yang mengendarai Nissan Serena nopol B-1784-CFE, berusaha melarikan diri setelah menabrak sepeda motor di Jalan Boulevard, Perumahan Taman Ubud, Lippo Karawaci, Jumat (4/8/2017). Massa pun merusak mobil tersebut dengan melempari batu.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Mobil yang dikendarai FM, tiba-tiba saja menabrak sepeda motor Honda Vario dengan nopol B-6584-CRH.

"Saya sedang nongkrong di Lawson, terus dengar suara benturan keras, pas ngeliat ada motor yang ketabrak," ujar Andre, warga yang berada di lokasi kejadian.

Namun bukannya berhenti, sopir tersebut malah memacu kendaraannya seolah tidak terjadi apa-apa. Sontak warga yang berada di lokasi pun berusaha mengejarnya.

Satu mobil angkot sempat berusaha menghentikannya, namun ditabrak oleh FM. Akhirnya Pelarian FM yang baru bekerja satu minggu sebagai sopir di pemilik mobil tersebut pun terhenti setelah seorang warga berani mencegatnya.

Massa yang berada di lokasi maupun yang mengejar mobil tersebut tidak bisa dibendung amarahnya. Setelah sopir diamankan, mereka melampiaskan kemarahannya dengan melempari kaca mobil tersebut.

Padahal, saat itu di dalam mobil ada anak laki-laki berusia 12 tahun, putra dari majikan sopir tersebut. Meski si anak tidak terluka, namun dia ketakutan akibat insiden tersebut.

massa

Suasana pasca kecelakaan di Jalan Boulevard, Perumahan Taman Ubud, Lippo Karawaci, Jumat (4/8/2017).

Setelah massa berhasil ditenangkan, sopir berikut mobil berwarna hitam tersebut kemudian dibawa ke Pol Sub Sektor Taman Ubud, Lippo Village. Puluhan massa turut mengawal mobil naas tersebut. Setelah diminta keterangan oleh petugas, sopir tersebut kemudian dibawa ke Polsek Curug.

Sementara korban, Mulyana, 36, warga Neglasari, Kota Tangerang mengalami luka cukup serius dibagian kepala. Dia langsung dilarikan oleh Agus Supriyadi, mitra Bayangkara Polsek Curug ke RS Qadr, Karawaci.

Dalam peristiwa tersebut, korban lainnya salah seorang perempuan, namun karena hanya mengalami luka dibagian kaki. Perempuan tersebut setelah terjatuh, kemudian melanjutkan perjalanan kembali.

Mobil mengalami kerusakan karena kaca bagian belakang dan samping kiri pecah, kaca depan retak serta beberapa goresan pada bagian samping kanan depan, samping kanan belakang berikut sepeda motor milik korban saat ini diamankan di Pol Sub Sektor Taman Ubud.(RAZ)

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

SPORT
Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Panduan Memilih Sepatu Saucony Endorphin Series Sesuai Gaya Lari

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:02

Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill