Connect With Us

Incar Gadis di Sosmed, Petualangan Cinta Pemuda di Tigaraksa Ini Berakhir di Jeruji Besi

Mohamad Romli | Minggu, 15 Oktober 2017 | 11:00

Tersangka SA, 20, saat diamankan di Mapolsek Tigaraksa. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-SA, 20, tak menyangka jika dampak dari keisengannya mencari lawan jenis di Facebook berakhir di jeruji besi. Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena setelah menyetubuhi seorang gadis berusia 16 tahun yang dikenalnya melalui dunia maya tersebut.

Ditemui di Mapolsek Tigaraksa, pemuda pengangguran tersebut kepada TangerangNews.com menceritakan awal dirinya yang akan menghadapi tuntutan hukum di meja hijau. Awalnya saya kenal dia di Facebook, lalu sering chatting, terus mulai akrab, dan mulai saya rayu, akhirnya dia mau sama saya" ujarnya, Minggu (15/10/2017).

Setelah semakin akrab, ia pun semakin intens meluncurkan rayuan gombal kepada gadis tersebut sampai akhirnya tak kuasa menahan hasrat ingin bertemu. Ia kemudian menyambangi rumah gadis tersebut di Desa Pasir Bolang,  Tigaraksa.

Saat bertamu, ia melihat kondisi suasana rumah yang belakangnya kebun tersebut dalam keadaan sepi. Maka, pikiran mesum pun menguasai dirinya.

Pemuda tersebut sebagaimana dikatakan Ipda Dedi Ruswandi, Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, langsung menarik tangan korban ke belakang rumahnya dan terjadilah persetubuhan terlarang tersebut. Setelah puas melampiaskan hasrat syahwatnya, ia pun pulang dan meninggalkan gadis di bawah umur tersebut di belakang rumahnya.

"Saya tanya sama dia, mau enggak membuktikan kesetiaan ke saya, terus saya ajak begituan, ternyata dia mau, saya juga enggak tahu kalau dia baru 16 tahun," kata SA berusaha membela diri saat ditanya kenapa ia melakukannya pada gadis dibawah umur.

Setelah aksi pertamanya berhasil, tersangka pun merasa ketagihan, ia kembali mendatangi rumah korban dua hari kemudian dan kembali terjadi peristiwa terlarang tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada bulan Juli 2017 itu pun akhirnya dilaporkan orang tua korban ke Polsek Tigaraksa setelah tersangka bukannya bertanggung jawab justru melarikan diri.

"Saya panik, makanya saya pergi ke rumah bibi saya," kembali ia membela diri.

Setelah dua bulan menjadi target pencarian polisi, tersangka berhasil dibekuk dan digeladang ke Mapolsek Tigaraksa. Polisi pun mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang digunakan korban saat melakukan aksi menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut serta menghimpun keterangan dari korban serta orang tua korban.

Tersangka berhasil ditangkap setelah polisi berhasil menggunakan akun Facebook seorang perempuan cantik yang meminta berteman dengan tersangka di sosial media tersebut.

Ketertarikan tersangka pada paras cantik teman barunya di Facebook itu membuatnya tak bisa menolak saat diajak bertemu. Saat itu, petugas pun membekuknya.

"Setelah dua bulan buron, tersangka akhirnya berhasil kami tangkap," ujar Ipda Dedi Ruswandi.

Ia dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.(RAZ/HRU)

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill