Connect With Us

Aktivis Tuding Pansus Raperda Perubahan RTRW Tangerang Amnesia

Mohamad Romli | Sabtu, 16 Desember 2017 | 16:00

Himaputra menggelar Diskusi Publik bertajuk Regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang dalam Persepktif Revisi dan Evaluasi yang dihelat di warung Liwet Sunda, Jalan Gatot Subroto, Tanah Merah, Sepatan Timur, Sabtu (16/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Tangerang Utara (Himaputra), Ahmad Satibi mengatakan, draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 13/2011 janggal. Pasalnya isi dari draft Raperda tersebut mengabaikan beberapa hal subtansial. 
 
"Setidaknya ada tiga undang-undang terkait tidak dimasukkan dalam konsideran," ujarnya kepada TangerangNews.com usai kegiatan diskusi bertajuk Regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang dalam Persepktif Revisi dan Evaluasi yang dihelat Himaputra di warung  Liwet Sunda, Jalan Gatot Subroto, Tanah Merah, Sepatan Timur, Sabtu (16/12/2017).
 
Dijelaskannya, tiga undang-undang dimaksud yang tidak ada dalam draft perubahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031 tersebut diantaranya Undang-undang (UU) Nomor 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian, UU Nomor 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan UU Nomor 16/2016 tentang Perlindungan Nelayan. 
 
"Semestinya hal itu tidak terjadi, karena draft Raperda harus melalui kajian naskah akademik, kalau tidak ada, berarti hasil kajian naskah akademiknya harus dipertanyakan," tambahnya. 
 
Ia menegaskan, perubahan RTRW memerlukan kajian yang serius dan mendalam, karena menyangkut ruang hidup masyarakat Kabupaten Tangerang, sehingga jika terjadi menurunnya daya dukung lingkungan, salah satunya karena kesalahan perencanaan tata ruang wilayah. 
 
"Kami menduga Raperda ini dibuat tidak serius, hanya mengedepankan aspek legalitas, namun mengabaikan aspek sosiologi dan filosofi, kami minta anggota Pansus satu jangan pura-pura amnesia terhadap regulasi itu," imbuhnya.
 

 
Ia meminta Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Tangerang yang saat ini membahas Raperda tersebut untuk bersikap terbuka serta menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Sehingga tidak asal ketuk palu dalam menetapkan Raperda itu. 
 
"Kami sangat kecewa, karena baik pansus 1 maupun dinas tata ruang tidak hadir.  Padahal sudah kami undang, ini menjadi preseden buruk," tegasnya.
 
BACA JUGA :
Diskusi tersebut membahas persoalan rencana Pemkab Tangerang yang akan merevisi Perda Nomor 13/2017 tentang RTRW Kabupaten Tangerang. 
 
Hadir sebagai narasumber Jayusman, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra, Jembar dan Abdul Gani sebagai refresentasi masyarakat Tangerang. Agus Supriyatna, Kepala Seksi Pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Deden Sukron, praktisi hukum yang moderatori Budi Usman. 
 
Namun, beberapa narasumber yang terkait pokok diskusi tersebut tampak tidak hadir seperti Pansus 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Dinas Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang. 
 
"Kami sudah mengirimkan undangannya, namun tidak ada tanggapan," tukasnya.(RAZ/HRU)
BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill