Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sekitar 500 peserta terlihat gembira mengikuti kegiatan "fun run & aerobic" yang dihelat PT Mega Darma Yudha sebuah perusahaan penyedia jasa keamanan di Perusahaan Suvarna Sutera, Sindang Jaya, Sabtu (23/12/2017).
Perusahaan penyedia jasa keamaan yang berdiri sejak 2008 merayakan akhir tahun 2017 bersama karyawan dan kolega di lokasi tersebut.
Menggunakan kostum atasan kaos hitam bertuliskan MDY, para peserta berlari menempuh jarak sekitar 2,5 kilometer yang dilepas Misnan, Komisaris Utama PT MDY didampingi perwakilan Suvarna Sutera, Fadli dan Junta.
"Event ini program kerja akhir tahun kami untuk membangun kebersamaan antara karyawan, manajemen dan kolega," ujar Akbar Abby, Manager Marketing Communication PT MDY di lokasi kegiatan.
Akbar menjelaskan, setiap tahun perusahaannya menggelar kegiatan serupa sebagai bentuk penghargaan kepada semua pihak yang telah bersama-sama membangun perusahaan yang mempekerjakan sekitar 800 karyawan tersebut.
BACA JUGA :
"Kegiatan ini juga untuk mempererat ikatan kekeluargaan diantara kami," tambahnya.
Selain "fun run dan aerobic", kegiatan juga diisi dengan panggung hiburan dan pembagian door prize untuk peserta.
"Semoga semua peserta benar-benar menikmati kegiatan ini dan merasa gembira, sehingga terus semangat bekerja," tukasnya.(RAZ/HRU)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
BNPB kembali mengerahkan operasi udara berupa dua unit helikopter water bombing untuk memadamkan kebakaran TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Juli 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews