Connect With Us

Banjir, Jalan Raya Serang-Cikupa Macet Parah

Mohamad Romli | Senin, 5 Februari 2018 | 19:00

Banjir menggenangi Jalan Raya Serang-Cikupa, Senin (5/2/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang sejak siang tadi menyebabkan banjir di ruas Jalan Raya Serang Km 15, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/2/2018). Akibat dari banjir tersebut, terjadi kemacetan panjang di dua lajur jalan.

Asep, pemilik toko di Pasar Cikupa kepada TangerangNews.com mengatakan, banjir di ruas jalan tersebut  kerap terjadi setiap hujan deras. "Penyebabnya drainase tidak berfungsi maksimal," ujarnya.

Masih kata Asep, air mulai terkonsentrasi di titik lokasi tersebut sejak pukul 15.00 WIB, kemudian mulai meninggi pada pukul 16.00 WIB.

Pantauan TangerangNews.com pukul 18.30 WIB, ketinggian air di ruas jalan yang menuju Bitung sekitar 30 centimeter, sehingga beberapa sepeda motor yang terjebak banjir pun mogok.

Sementara, kondisi lalu lintas dua arah sebelum lokasi banjir macet hingga beberapa kilometer.(RAZ/HRU)

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill