RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-KH alias Bongol, 21, AA alias Asep, 29, dan SA, 19, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang. Tiga pria warga Desa Pagedangan Ilir itu diduga menjadi pelaku pencurian toko sembako milik tetangganya sendiri, Muhamad Murad.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban saat hendak mengambil uang diberangkas. Namun kondisi berangkas tersebut sudah dalam kondisi rusak.
Korban pun lalu bergegas ke lantai atas toko yang terletak di Kampung Pagedangan Ilir, RT 6/1, Desa Pagedangan Ilir, ternyata kondisi jendela sudah dalam keadaan rusak.
BACA JUGA:
Peristiwa yang terjadi Minggu (11/2/2018) itu, kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Kronjo.
Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, kepada TangerangNews.com mengatakan, setelah mendapatkan laporan pencurian itu, pihaknya langsung ke lokasi pencurian itu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kemudian, kami melakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (14/2/2018).
Saat melakukan penyelidikan itu, pihaknya mendapatkan petunjuk tersangka adalah warga setempat.
"Setelah berhasil kami ungkap ciri-ciri pelaku, kami lakukan penangkapan," tambahnya.
Barang bukti yang dicuri itu pun ditemukan oleh pihaknya, diantaranya enam slop rokok, 10 slop rokok Sampoerna Mild, serta uang tunai sebesar Rp10 juta.
Karena peristiwa itu, korban menderita kerugian senilai Rp12.878.000.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews