Connect With Us

Lagi, Bocah 7 Tahun di Cisoka Digarap Tetangganya

Mohamad Romli | Selasa, 10 April 2018 | 18:00

Ilustrasi Pencabulan (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terjadi di Cisoka. Anak perempuan berusia tujuh tahun itu menjadi korban nafsu bejat MA, 39, yang tak lain tetangganya sendiri.

Kapolsek Cisoka, AKP Amanta Wijaya mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis (5/4/2018). Ketika itu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban hendak berbelanja es di warung milik tersangka.

"Korban hendak berbelanja, namun tersangka justru menarik tangan korban secara paksa masuk ke dalam kamar mandi," ujarnya, Selasa (10/4/2018).

BACA JUGA:


Korban yang tidak paham maksud tersangka pun hanya mengikuti kehendak tersangka.

"Di dalam kamar mandi itu, diduga terjadi tindakan kekerasan seksual terhadap korban," tambahnya.

Lanjut Amanta, korban dan tersangka sekitar lima menit di dalam kamar mandi tersebut, karena keburu ada pelanggan lain yang hendak berbelanja di warung tersangka.

Meski terbilang singkat, namun tangis korban tetap pecah karena menahan rasa sakit dibagian anus dan alat kelaminnya.

"Terangka pun membentak korban agar diam dan tidak menangis, setelah itu keluar dari kamar mandi," tambahnya.



Tak tahan dengan rasa sakit yang dideritanya, korban akhirnya bercerita kepada ibunya. Seperti disambar petir disiang bolong mendengar cerita putrinya, ibu korban pun bergegas melapor ke Mapolsek Cisoka.

"Tersangka langsung kami amankan berikut barang bukti terkait, seperti pakaian yang dikenakam korban saat kejadian," imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara minimal lima tahun, maksimal 15 tahun dan denda maksimal lima miliar rupiah," tukasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Pengamat Nilai Timnas Indonesia U-22 Ada Masalah Tata Kelola

Senin, 15 Desember 2025 | 15:13

Kegagalan Timnas Indonesia U-22 mempertahankan medali emas di SEA Games 2025 Thailand dinilai tidak sekadar disebabkan hasil pertandingan di lapangan.

HIBURAN
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Pekan Ini

Senin, 15 Desember 2025 | 14:29

Kabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.

OPINI
Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Kericuhan Lahan Parkir RSUD Tangsel: Cerminan Lemahnya Pengawasan Ormas dan Kepemimpinan Lokal

Senin, 15 Desember 2025 | 17:20

Ruang publik semestinya menjadi representasi kehadiran negara dalam melayani dan melindungi kepentingan masyarakat. Realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill