Connect With Us

Cekcok Soal Asmara, ABG di Sukadiri Ngamuk Tebas Leher Temannya

Mohamad Romli | Jumat, 1 Juni 2018 | 20:37

korban berinisial MSA, 19, yang digorok lehernya di Sukadiri saat menjalani perawatan medis di RSU Tangerang beberapa waktu yang lalu (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Asmara bisa membuat nalar menjadi tumpul, apalagi jika melanda remaja yang masih labil kondisi emosionalnya. Seperti yang terjadi di Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Remaja berinisial MSA, 19, harus menjalani perawatan intensif di RSU Tangerang karena mengalami luka serius di bagian depan lehernya.

Ia menjadi sasaran pelampiasan kemarahan SB, 16, saat berusaha melerai perkelahian pelaku dengan temannya, MUS, 18, di Jalan Raya Kecamatan Sukadiri, tak jauh dari lokasi Pemancingan Bawing, awal bulan Mei lalu.

Peristiwa itu seperti diungkapkan Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro kepada TangerangNews.com dipicu soal asmara. Awalnya, antara pelaku merasa tidak senang karena mantan kekasihnya kini berpacaran dengan MUS.

"Pemicu tindakan kekerasannya soal perempuan antara pelaku dengan teman korban," katanya, Jumat (1/5/2018).

Saat itu, Selasa (1/5/2018), lanjut Teguh, pelaku mengajak bertemu MUS lewat pesan singkat untuk menyelesaikan masalah mereka. Ajakan pertemuan itu pun dipenuhi oleh MUS yang datang menemui pelaku yang ditemani oleh korban.

Namun bukannya menyelesaikan masalah, dalam pertemuan itu justru kembali terjadi cekcok mulut. Korban pun berusaha menenangkan keduanya agar tidak berkelahi. Namun ternyata niat baik korban direspon berbeda oleh pelaku. Ia justru diserang menggunakan senjata tajam.

"Pelaku tidak terima dengan ucapan korban, sehingga pelaku menganiaya korban dengan cara menggorok leher nya menggunakan pisau kecil," tambahnya.

Akibat serangan mendadak menggunakan sajam itu, leher korban robek dan harus dilarikan ke RSU Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah sebulan buron, Kamis (31/5/2018), petugas akhirnya mengendus keberadaan pelaku yang melarikan diri usai kejadian itu. "Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Cibaliung, Pendeglang dan langsung kami bawa ke Mapolsek Mauk," jelasnya.

Kini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi, Mapolsek Mauk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Polisi Ringkus Pelaku Penusuk Lansia saat Asuh Cucu di Pondok Aren, Diduga Dendam Kerap Digosipkan

Polisi Ringkus Pelaku Penusuk Lansia saat Asuh Cucu di Pondok Aren, Diduga Dendam Kerap Digosipkan

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:40

Pelaku penusukan seorang lansia di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 3 Mei 2026, ditangkap aparat Kepolisian.

KOTA TANGERANG
Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin 

Kajari Baru Kota Tangerang Bidik Sumbatan Program Wali Kota Sachrudin 

Rabu, 6 Mei 2026 | 07:06

Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.

SPORT
Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Senin, 4 Mei 2026 | 20:17

Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.

BISNIS
Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Bakal Lakukan Intervensi

Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Bakal Lakukan Intervensi

Selasa, 5 Mei 2026 | 18:14

Bank Indonesia buka suara setelah nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp17.400 per dolar AS, salah satu level terlemah di tengah tekanan global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill