Connect With Us

Pemecatan Dokter RSUD Memanas

Dena Perdana, Maya Sahurina, Redaksi | Rabu, 31 Maret 2010 | 19:05

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS.com- Polemik yang terjadi antara manajemen RSUD Kabupaten Tangerang dengan dokter Ira Simatupang, SpOG yang mengaku dipecat secara sepihak mulai memanas. Pasalnya pemecatan tersebut dituding  tidak secara prosedur  dengan klausul kontrak kerja.

Dokter Ira Simatupang SpOG yang juga salah seorang dokter spesialis kandungan yang bertugas selama 5 tahun di RSUD, mengatakan, ada banyak kesalahan atas pemecatatan dirinya. Salah satunya, karena dirinya  dianggap mengetahui kebobrokan rumah sakit tersebut sehingga dipecat.
 
"RSUD Kabupaten Tangerang itu butuh perbaikan. Kebobrokan yang terjadi di rumah sakit itu sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2007 lampau.," kata Ira.

Sementaara,  pihak RSUD Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Humas RSUD Heru Susanto mengatakan,  status kerja dokter Ira tersebut adalah kontrak bukan PNS jadi pemutusan kerja adalah hak preogratif direktur RSUD.
 
"Masa kerja kontrak dokter Ira sudah habis jadi pihak manajemen boleh memecatnya,”katanya (deddy)

 

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill