Connect With Us

Pemecatan Dokter RSUD Memanas

Dena Perdana, Maya Sahurina, Redaksi | Rabu, 31 Maret 2010 | 19:05

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS.com- Polemik yang terjadi antara manajemen RSUD Kabupaten Tangerang dengan dokter Ira Simatupang, SpOG yang mengaku dipecat secara sepihak mulai memanas. Pasalnya pemecatan tersebut dituding  tidak secara prosedur  dengan klausul kontrak kerja.

Dokter Ira Simatupang SpOG yang juga salah seorang dokter spesialis kandungan yang bertugas selama 5 tahun di RSUD, mengatakan, ada banyak kesalahan atas pemecatatan dirinya. Salah satunya, karena dirinya  dianggap mengetahui kebobrokan rumah sakit tersebut sehingga dipecat.
 
"RSUD Kabupaten Tangerang itu butuh perbaikan. Kebobrokan yang terjadi di rumah sakit itu sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2007 lampau.," kata Ira.

Sementaara,  pihak RSUD Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Humas RSUD Heru Susanto mengatakan,  status kerja dokter Ira tersebut adalah kontrak bukan PNS jadi pemutusan kerja adalah hak preogratif direktur RSUD.
 
"Masa kerja kontrak dokter Ira sudah habis jadi pihak manajemen boleh memecatnya,”katanya (deddy)

 

KAB. TANGERANG
Efesiensi Energi, Pemkab Tangerang Rencanakan ASN Ngantor Naik Sepeda

Efesiensi Energi, Pemkab Tangerang Rencanakan ASN Ngantor Naik Sepeda

Senin, 30 Maret 2026 | 17:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana menerapkan kebijakan menggunakan sepeda ke tempat kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill