Connect With Us

Pemecatan Dokter RSUD Memanas

Dena Perdana, Maya Sahurina, Redaksi | Rabu, 31 Maret 2010 | 19:05

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS.com- Polemik yang terjadi antara manajemen RSUD Kabupaten Tangerang dengan dokter Ira Simatupang, SpOG yang mengaku dipecat secara sepihak mulai memanas. Pasalnya pemecatan tersebut dituding  tidak secara prosedur  dengan klausul kontrak kerja.

Dokter Ira Simatupang SpOG yang juga salah seorang dokter spesialis kandungan yang bertugas selama 5 tahun di RSUD, mengatakan, ada banyak kesalahan atas pemecatatan dirinya. Salah satunya, karena dirinya  dianggap mengetahui kebobrokan rumah sakit tersebut sehingga dipecat.
 
"RSUD Kabupaten Tangerang itu butuh perbaikan. Kebobrokan yang terjadi di rumah sakit itu sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2007 lampau.," kata Ira.

Sementaara,  pihak RSUD Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Humas RSUD Heru Susanto mengatakan,  status kerja dokter Ira tersebut adalah kontrak bukan PNS jadi pemutusan kerja adalah hak preogratif direktur RSUD.
 
"Masa kerja kontrak dokter Ira sudah habis jadi pihak manajemen boleh memecatnya,”katanya (deddy)

 

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill