Connect With Us

Pemecatan Dokter RSUD Memanas

Dena Perdana, Maya Sahurina, Redaksi | Rabu, 31 Maret 2010 | 19:05

RSUD Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS.com- Polemik yang terjadi antara manajemen RSUD Kabupaten Tangerang dengan dokter Ira Simatupang, SpOG yang mengaku dipecat secara sepihak mulai memanas. Pasalnya pemecatan tersebut dituding  tidak secara prosedur  dengan klausul kontrak kerja.

Dokter Ira Simatupang SpOG yang juga salah seorang dokter spesialis kandungan yang bertugas selama 5 tahun di RSUD, mengatakan, ada banyak kesalahan atas pemecatatan dirinya. Salah satunya, karena dirinya  dianggap mengetahui kebobrokan rumah sakit tersebut sehingga dipecat.
 
"RSUD Kabupaten Tangerang itu butuh perbaikan. Kebobrokan yang terjadi di rumah sakit itu sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2007 lampau.," kata Ira.

Sementaara,  pihak RSUD Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Humas RSUD Heru Susanto mengatakan,  status kerja dokter Ira tersebut adalah kontrak bukan PNS jadi pemutusan kerja adalah hak preogratif direktur RSUD.
 
"Masa kerja kontrak dokter Ira sudah habis jadi pihak manajemen boleh memecatnya,”katanya (deddy)

 

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill