Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, selama kurun waktu Januari hingga November 2018, terjadi 241 peristiwa kebakaran. Akibat peristiwa itu, ditaksir kerugian mencapai Rp59,392 miliar.
Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, penyebab dominan kebakaran tersebut karena korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
"Korsleting arus listrik dan pembakaran sampah sembarang menjadi penyebab utama 118 kebakaran dari total 241 kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Tangerang," ujar Agus, Rabu (5/12/2018).
Selain menyebabkan korban materi, lanjut Agus, kebakaran juga menelan korban jiwa, diantaranya 32 orang menderita luka-luka dan 6 orang meninggal dunia.
Angka tersebut terbilang tinggi, padahal, klaim Agus, rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran dan bagaimana cara untuk menghindari serta mengatasinya.
"Kami sudah melakukan sosialisasi-sosialisasi ke masyarakat terkait dengan penyebab apa saja yang dapat menimbulkan atau menyebabkan kebakaran. Diharapkan dengan sosialisasi tersebut masyarakat dapat memahami penyebab kebakaran dan meminimalisir kasus-kasus kebakaran,” jelasnya.
Dari 241 kasus kebakaran itu, 47 kasus dipicu karena pembakaran sampah sembarangan, tabung gas 12 kasus, obat nyamuk 1 kasus , lilin atau lampu tempel 1 kasus, puntung rokok 11 kasus, penyebab lain-lain 21 dan penyebab yang belum diketahui sebanyak 31 kasus.
Komandan Pengendali Operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Tangerang Margono Agus menambahkan, lokasi kasus kebakaran tersebut sering terjadi di kawasan industri sebanyak 27 kasus, kebakaran ruko 12 kasus, dan pergudangan 12 kasus.
"Untuk kawasan permukiman atau rumah tinggal itu ada 59 kasus, dengan dua penyebab utama yaitu korsleting arus pendek listrik dan bakar sampah sembarangan. Ada juga penyebab lain-lain itu kasusnya 131 kebakaran. Nah lain-lain ini seperti kebakaran ilalang atau perkebunan dan kandang hewan atau peternakan,” ungkapnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.