Connect With Us

Tersedu-sedu, Maling di Pos Lantas Balaraja Menangis

Mohamad Romli | Sabtu, 25 Mei 2019 | 20:38

Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin saat interogasi tersangka Iwan, 38, pelaku pencurian di Lampu Merah Balaraja. (TangerangNews.com/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski berpenampilan sangar dengan tato ditangan kiri, namun Iwan, 38, tersangka pencurian uang di depan Pos Pengaturan Lalu Lintas (Lantas), Lampu Merah Balaraja pada Jumat (24/5/2019) tidak bisa menahan air matanya. 

Tangisnya pria asal warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan itu pun pecah saat diwawancarai TangerangNews di Ruang Cakra, Satlantas Polresta Tangerang, Sabtu (25/5/2019).

“Saya ingat anak dan istri di kampung, mereka tahunya saya mau kerja karena mau lebaran,” kata Iwan dengan suara terisak-isak diantara tangisnya.

Baca Juga :

Tersangka juga mengaku baru beberapa hari tiba di Tangerang. Ia berangkat dari kampung halamannya menggunakan  sepeda motor. Namun, ia juga mengaku kebingungan karena tidak tahu pekerjaan apa yang akan dilakukannya.

“Saya khilaf. Sekarang saya tambah bingung, karena keluarga dirumah juga sudah tahu saya ditangkap polisi,” lirihnya.

Tangisnya kembali pecah saat Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin menanyakan alasan kedatangannya ke Tangerang menjelang lebaran.

“Orang-orang mudik ke Sumatera kok kamu datang kesini, mau apa? Tanya Waka Polres.

Namun Iwan tidak menjawab dengan suara jelas. Suara yang terdengar hanya suara tangisannya.

“Ya sudah, sekarang kamu pertanggung jawabkan perbuatanmu,” kata Komarudin kepada Iwan.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan masih melakukan penyelidikan keterlibatan tersangka pada kasus serupa di wilayah hukum Polresta Tangerang. 

“Berdasarkan ciri-ciri fisiknya, tersangka adalah target operasi kami untuk kasus kejahatan serupa. Kami masih selidiki,” kata Gogo.

Kecurigaan polisi tersebut dikuatkan dengan barang bukti berupa kunci Letter T yang diamankan petugas dari tangan tersangka saat diamankan. Barang bukti tersebut kerap digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk membobol kunci sepeda motor.

Petugas juga masih melakukan pengejaran satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat aksi mereka di depan Pos Lantas tersebut.

“Identitasnya sudah kami kantongi, saat ini sedang dalam pengejaran,” tukas Gogo.

Diketahui, Iwa Suhwa, 45, warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti hampir kehilangan uang sebesar Rp7 juta yang ia simpan diboks sepeda motornya saat ia diperiksa petugas Satlantas Polresta Tangerang.

Korban diberhentikan petugas karena tidak menyalakan lampu saat melaju di Jalan Raya Serang, Balaraja usai menukarkan uang dengan pecahan uang baru sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat sepeda motor Supra Fit tersebut diparkir di depan Pos Lantas Lampu Merah Balaraja, tersangka Iwan membobngkar boks motor tersebut kemudian mengambil uang yang terbungkus kantong plastik berwarna hitam.

Aksi tersangka diketahui Brigadir Mahmudin yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas. Tersangka pun berhasil diamankan.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill