Connect With Us

Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis

Maya Sahurina | Jumat, 26 Juli 2019 | 22:23

Hafrilla Yeni, Bendahara definitif di SMPN 6 Pasar Kemis, melaporkan Agus Soni Sobari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis Agus Soni Sobari menanggapi soal laporan Bendahara definitif sekolah tersebut, Hafrilla Yeni, melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang ke ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten.

Agus dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Kepada TangerangNews Agus mengatakan telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, kata dia, dirinya merasa biasa-biasa saja dengan laporan tersebut. Karena ia mengeklaim sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur.

“Saya melakukan sesuatu yang benar, karena saya menggunakan uang sesuai prosedural,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ia mengatakan, tindakannya mengganti bendahara sekolah untuk menyelamatkan uang negara serta sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Keputusan mengganti bendahara, kata dia, karena ia selaku Plt kepala sekolah merasa tidak dianggap oleh Hafrilla Yeni selaku bendara sekolah tersebut.

“Dari awal mereka menganggap saya itu Plt. Sehingga BKU (Buku Kas Umum) pun tidak pernah dilaporkan. Saya minta pun enggak dikasih, penggunaan pun tidak melaporkan ke saya. Sehingga saya sebagai penanggung jawab sekolah, sebagai penanggung jawab (dana) BOS (biaya operasional sekolah) tidak pernah tahu berapa, ketika diminta BKU pun enggak ngasih tahu, kan itu sudah menyalahi aturan,” katanya.

 

“Akhirnya demi menyelamatkan uang negara, saya sebagai penaggung jawab, saya koordinasi dengan Dinas (Pendidikan), terpaksa sementara saya ganti dulu, itu sudah koordinasi dengan Dinas. itu instruksi Dinas,” tambahnya.

Ia juga mengatakan siap mempertanggungjawabkan tindakannya yang mengganti bendahara sekolah tersebut.

“Saya siap, dengan apapun saya siap. Kemarin juga saya diperiksa, di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) biasa saja, karena sesuai aturan. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas (Pendidikan), bahkan Dinas mengintruksikan untuk diganti sementara demi penyelamatan uang,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill