Connect With Us

Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis

Maya Sahurina | Jumat, 26 Juli 2019 | 22:23

Hafrilla Yeni, Bendahara definitif di SMPN 6 Pasar Kemis, melaporkan Agus Soni Sobari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis Agus Soni Sobari menanggapi soal laporan Bendahara definitif sekolah tersebut, Hafrilla Yeni, melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang ke ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten.

Agus dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Kepada TangerangNews Agus mengatakan telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, kata dia, dirinya merasa biasa-biasa saja dengan laporan tersebut. Karena ia mengeklaim sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur.

“Saya melakukan sesuatu yang benar, karena saya menggunakan uang sesuai prosedural,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ia mengatakan, tindakannya mengganti bendahara sekolah untuk menyelamatkan uang negara serta sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Keputusan mengganti bendahara, kata dia, karena ia selaku Plt kepala sekolah merasa tidak dianggap oleh Hafrilla Yeni selaku bendara sekolah tersebut.

“Dari awal mereka menganggap saya itu Plt. Sehingga BKU (Buku Kas Umum) pun tidak pernah dilaporkan. Saya minta pun enggak dikasih, penggunaan pun tidak melaporkan ke saya. Sehingga saya sebagai penanggung jawab sekolah, sebagai penanggung jawab (dana) BOS (biaya operasional sekolah) tidak pernah tahu berapa, ketika diminta BKU pun enggak ngasih tahu, kan itu sudah menyalahi aturan,” katanya.

 

“Akhirnya demi menyelamatkan uang negara, saya sebagai penaggung jawab, saya koordinasi dengan Dinas (Pendidikan), terpaksa sementara saya ganti dulu, itu sudah koordinasi dengan Dinas. itu instruksi Dinas,” tambahnya.

Ia juga mengatakan siap mempertanggungjawabkan tindakannya yang mengganti bendahara sekolah tersebut.

“Saya siap, dengan apapun saya siap. Kemarin juga saya diperiksa, di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) biasa saja, karena sesuai aturan. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas (Pendidikan), bahkan Dinas mengintruksikan untuk diganti sementara demi penyelamatan uang,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28

Garuda Indonesia Group menerbangkan sedikitnya 77 ribu penumpang yang dilayani melalui jaringan penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink, pada momentum puncak arus mudik Lebaran 2026 yang jatuh pada hari ini, Rabu 18 Maret 2026.

TANGSEL
Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi

Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Balik Laporkan Korban ke Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:00

Kasus dugaan pelecehan seksual di Kereta Commuter Line (KRL) rute Jakarta Kota-Nambo berbuntut panjang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill