Connect With Us

Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Plt Kepsek SMPN 6 Pasar Kemis

Maya Sahurina | Jumat, 26 Juli 2019 | 22:23

Hafrilla Yeni, Bendahara definitif di SMPN 6 Pasar Kemis, melaporkan Agus Soni Sobari, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 6 Pasar Kemis Agus Soni Sobari menanggapi soal laporan Bendahara definitif sekolah tersebut, Hafrilla Yeni, melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang ke ke Direktur Reserse Kriminal khusus (Diskrimsus) Polda Banten.

Agus dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Kepada TangerangNews Agus mengatakan telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, kata dia, dirinya merasa biasa-biasa saja dengan laporan tersebut. Karena ia mengeklaim sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur.

“Saya melakukan sesuatu yang benar, karena saya menggunakan uang sesuai prosedural,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ia mengatakan, tindakannya mengganti bendahara sekolah untuk menyelamatkan uang negara serta sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Keputusan mengganti bendahara, kata dia, karena ia selaku Plt kepala sekolah merasa tidak dianggap oleh Hafrilla Yeni selaku bendara sekolah tersebut.

“Dari awal mereka menganggap saya itu Plt. Sehingga BKU (Buku Kas Umum) pun tidak pernah dilaporkan. Saya minta pun enggak dikasih, penggunaan pun tidak melaporkan ke saya. Sehingga saya sebagai penanggung jawab sekolah, sebagai penanggung jawab (dana) BOS (biaya operasional sekolah) tidak pernah tahu berapa, ketika diminta BKU pun enggak ngasih tahu, kan itu sudah menyalahi aturan,” katanya.

 

“Akhirnya demi menyelamatkan uang negara, saya sebagai penaggung jawab, saya koordinasi dengan Dinas (Pendidikan), terpaksa sementara saya ganti dulu, itu sudah koordinasi dengan Dinas. itu instruksi Dinas,” tambahnya.

Ia juga mengatakan siap mempertanggungjawabkan tindakannya yang mengganti bendahara sekolah tersebut.

“Saya siap, dengan apapun saya siap. Kemarin juga saya diperiksa, di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) biasa saja, karena sesuai aturan. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas (Pendidikan), bahkan Dinas mengintruksikan untuk diganti sementara demi penyelamatan uang,” pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Atasi Efek Kenaikan Pertamax, Pemkab Tangerang Wacanakan Keringanan Kredit hingga Hapus Bunga untuk UMKM

Atasi Efek Kenaikan Pertamax, Pemkab Tangerang Wacanakan Keringanan Kredit hingga Hapus Bunga untuk UMKM

Rabu, 17 Juni 2026 | 22:43

Menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kini sedang menyusun langkah-langkah strategis, demi meredam dampak sosial-ekonomi yang mungkin timbul di kalangan masyarakat.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill