Connect With Us

Sadar Hukum, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi Terhadap Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Juli 2019 | 13:34

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (kanan) bersama timnya saat memeberikan keterangannya kepada awak media di Polres Metro Kota Tangerang, Jumat (19/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mencabut laporannya ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan pencabutan laporan itu berdasarkan hasil mediasi antara Kemenkumham dengan Pemkot Tangerang yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis (18/7/2019).

Dalam mediasi itu, kata Bambang, kedua pihak bersepakat untuk berdamai.

"Sesuai dengan hasil musyawarah mufakat kemarin di Jakarta maka pada hari ini Kemenkumham mencabut gugatan," jelasnya di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (19/7/2019).

BACA JUGA:

Bambang menjelaskan sesungguhnya Kemenkumham tidak ingin problematika yang dialaminya dengan Pemkot Tangerang terkait lahan-lahan Kemenkumham terus berlarut.

"Kita harus segera mengakhiri peristiwa ini," ucapnya.

Bambang bertutur Kemenkumham akan menata seluruh asetnya yang berada di wilayah Kota Tangerang untuk tertib administrasi.

Ia juga berimbuh lahan-lahan Kemenkumham yang dikuasai pihak lain harus sesuai prosedur yaitu melalui mekanisme hibah atau ketentuan lainnya. Pasalnya, ia tidak ingin hal itu menjadi catatan buruk bagi Kemenkumham.

"Masa Kumham tidak taat pada hukum. Jadi semua perizinan harus kita urus sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.

Kini, kedua pihak yang sempat berseteru, baik Kemenkumham maupun Pemkot Tangerang sudah resmi saling mencabut laporannya setelah sebelumnya saling melapor ke polisi.(RAZ/RGI)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill