Connect With Us

Sadar Hukum, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi Terhadap Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Juli 2019 | 13:34

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (kanan) bersama timnya saat memeberikan keterangannya kepada awak media di Polres Metro Kota Tangerang, Jumat (19/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mencabut laporannya ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan pencabutan laporan itu berdasarkan hasil mediasi antara Kemenkumham dengan Pemkot Tangerang yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis (18/7/2019).

Dalam mediasi itu, kata Bambang, kedua pihak bersepakat untuk berdamai.

"Sesuai dengan hasil musyawarah mufakat kemarin di Jakarta maka pada hari ini Kemenkumham mencabut gugatan," jelasnya di kantor Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (19/7/2019).

BACA JUGA:

Bambang menjelaskan sesungguhnya Kemenkumham tidak ingin problematika yang dialaminya dengan Pemkot Tangerang terkait lahan-lahan Kemenkumham terus berlarut.

"Kita harus segera mengakhiri peristiwa ini," ucapnya.

Bambang bertutur Kemenkumham akan menata seluruh asetnya yang berada di wilayah Kota Tangerang untuk tertib administrasi.

Ia juga berimbuh lahan-lahan Kemenkumham yang dikuasai pihak lain harus sesuai prosedur yaitu melalui mekanisme hibah atau ketentuan lainnya. Pasalnya, ia tidak ingin hal itu menjadi catatan buruk bagi Kemenkumham.

"Masa Kumham tidak taat pada hukum. Jadi semua perizinan harus kita urus sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya.

Kini, kedua pihak yang sempat berseteru, baik Kemenkumham maupun Pemkot Tangerang sudah resmi saling mencabut laporannya setelah sebelumnya saling melapor ke polisi.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Cegah Anak Muda Tawuran, Wagub Banten Minta Pertandingan Tinju Diperbanyak

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:23

Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah meminta Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Provinsi Banten untuk memperbanyak pertandingan, eksibisi, atau festival tinju.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill