Connect With Us

Berselisih dengan Kemenkumham, Pemkot Tangerang Cabut Laporan ke Kepolisian

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 21:07

Kasubag Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko (kanan) berjabat tangan dengan Kasubag Humas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim (kiri) dalam pencabutan laporan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencabut laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro  Tangerang Kota terkait perseteruan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (18/7/2019).

Berkas laporan itu dicabut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bantuan Hukum Pemerintah Kota Tangerang Budi Eko yang saat ke Mapolres bertemu dengan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim.

Menurut Budi, pencabutan laporan itu berdasarkan hasil mediasi antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Sariwanto. Mediasi itu difasilitasi Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.

Dalam mediasi itu, Budi mengatakan, kedua belah pihak bersepakat berdamai. Karena itu masing-masing pihak mencabut laporannya ke Kepolisian.

"Alhamdulillah, telah dicapai beberapa kesepakatan yang salah satunya adalah sepakat mencabut laporan kepolisian, apakah itu laporan dari pihak Pemkot ataupun dari Kemenkumham," jelas Budi selepas mencabut laporan di kantor Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :

Budi mengatakan, Pemkot Tangerang mencabut laporan yang dilayangkan pada Selasa (16/7/2019) atas tuduhan pelanggaran tata ruang yang diduga dilakukan Kemenkumham atas insiatif sendiri.

"Saya sebagai kuasa hukum saat melapor langsung diperintahkan Pak Wali untuk mengambil inisiatif lebih dulu karena memang posisi kita paling dekat," ucap Budi.

Kepolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Abdul Karim mengatakan, proses pemeriksaan untuk Pemkot Tangerang terus berjalan lantaran dari pihak Kemenkumham atas tuduhan penggunaan lahan Kemenkumham tanpa izin hingga detik ini berkas laporannya belum dicabut.

"Jadi memang benar kita sudah layangkan panggilan. Sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan Kumham," kata Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).(RMI/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

WISATA
Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Dak Daebak Hadirkan Korean Street Snacks Otentik di Supermal Karawaci

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41

Demam Korea belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Mulai dari K-Pop, K-Drama, hingga K-Food, semuanya sukses menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill